Iklan RBTV

Catat! Lewat Jam Kerja Ini Jangan Terima DC Shopee Bertamu ke Rumah!

Catat! Lewat Jam Kerja Ini Jangan Terima DC Shopee Bertamu ke Rumah!

Tidak sembarangan, para DC Shopee bekerja dengan aturan jam kerja--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Setiap pekerjaan memiliki aturan masing-masing, baik itu mengenai waktu dan juga cara menyelesaikan pekerjaan. Sama halnya dengan debt collector (DC) lapangan Shopee.

Meskipun dituntut oleh target dari perusahaan, namun DC lapangan tidak bisa serta merta melakukan penagihan secara langsung kepada debitur yang mengalami gagal bayar.

Sebab selain untuk menjaga privasi debitur, aturan ini juga agar DC memiliki jam kerja yang teratur.

Berdasarkan ketentuannya, DC lapangan hanya boleh melakukan tugas pada hari Senin sampai Sabtu, di luar hari libur nasional dari pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat.

Untuk itu, jika lewat dari hari dan jam tersebut, maka debitur diperbolehkan untuk menolak kunjungan atau bahkan mengusir DC lapangan yang datang.

BACA JUGA:Banyak Belum Tahu 3 Tantangan Utama DC Lapangan Shopee

Selain itu, DC lapangan juga tidak diperbolehkan untuk menggunakan bahasa ancaman atau melakukan tindakan yang bersifat mempermalukan debitur di depan umum atau pihak lain. Termasuk juga mendatangi tempt kerja selain atas izin dari debiturnya.

Kemudian hal yang harus debitur ketahui juga adalah bahwa DC lapangan Shopee PayLater dan SPinjam tidak menggunakan seragam resmi dengan logo Shopee saat melakukan penagihan ke rumah debiturnya. 

Bahkan sebaliknya, mereka biasanya hanya akan mengenakan pakaian biasa atau kasual, mirip dengan masyarakat pada umumnya.

Namun, ketika DC datang ke rumah, debitur berhak dan wajib untuk menanyakan beberapa dokumen penting untuk memastikan legalitas dan identitas dari mereka, sesuai prosedur yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diantaranya:

- Kartu Identitas/ID Card resmi dari perusahaan penagihan yang bekerjasama dengan Shopee.

- Sertifikasi Debt Collector, yang menunjukkan bahwa mereka adalah penagih utang yang terlatih dan resmi.

- Surat Tugas/Surat Kuasa Penagihan dari pihak perusahaan Shopee atau perusahaan penagihan yang ditunjuk.

- Surat Peringatan atau dokumen terkait rincian tunggakan utang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: