Calon Mitra Statistik BPS 2026 Perlu Tahu, Ini Durasi dan Ketentuan Kontrak Kerjanya
Rekrutmen Mitra Statistik BPS 2026--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Peminat rekrutmen Mitra Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) semakin banyak. Selain dapat berperan langsung menjadi ujung tombak dalam survei dan sensus, Mitra BPS juga memiliki peran langsung terhadap pembangunan nasional.
Meski bersifat kontrak, posisi Mitra Statistik memiliki peran vital dalam menjaga kualitas dan akurasi data yang digunakan pemerintah dalam pengambilan kebijakan.
BACA JUGA:Rekomendasi SMP Terbaik di Bandung, Swasta dan Negeri, Cek juga Biaya Pendidikannya
Karena itu, BPS memastikan seluruh proses rekrutmen hingga kontrak kerja dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini tahapan rekrutmen Mitra Statistik BPS 2026 sedang berada di tahapan Tes Kompetensi, yang dijadwalkan berlangsung 18 sampai dengan 26 November 2025.
BACA JUGA:Cara Mengerjakan Tes Matematika Mitra BPS 2026, Cek juga Contoh Soalnya
Durasi dan Ketentuan Kontrak Mitra Statistik BPS
Berdasarkan ketentuan yang berlaku di berbagai kegiatan statistik sebelumnya, masa kontrak Mitra Statistik BPS berlangsung selama satu tahun, dimulai pada Januari hingga Desember 2026.
Durasi kontrak ini disesuaikan dengan kebutuhan proyek statistik yang sedang dijalankan BPS pada tahun tersebut.
Selain itu, sebelum memulai tugas, para mitra juga wajib untuk menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang berisi hak, kewajiban, serta ketentuan honorarium.
SPK ini berfungsi sebagai jaminan hukum bagi kedua belah pihak, baik bagi mitra sebagai tenaga kerja kontrak, maupun bagi BPS sebagai pihak pemberi tugas.
BACA JUGA:Mengungkap Watak Pandito Mbangun Teki, Menjadi Pemimpin dan Berharta?
Selain itu, dalam kontrak tersebut juga akan dijelaskan tentang mekanisme kerja, standar pelaporan, serta kode etik pelaksanaan tugas lapangan.
Dengan itu, mitra diharapkan dapat bekerja secara disiplin dan menjaga kerahasiaan data sesuai dengan regulasi perlindungan data statistik nasional.
Mengenai sistem penggajian, karena bukan merupakan ASN, sehingga BPS tidak menerapkan gaji tetap seorang Mitra seperti pegawai negeri sipil pada umumnya.
BACA JUGA:RBTV dan Polresta Bengkulu Matangkan Persiapan Glow Run Night, Peserta Hampir Seribu
Namun, Mitra Statistik tetap akan menerima honorarium setiap bulannya selama masa kontrak masih berlangsung dengan pembayarannya yang dilakukan setelah mitra menyelesaikan tugas dan melalui tahap verifikasi hasil kerja oleh tim BPS.
Dengan masa kontrak satu tahun dan sistem honor yang transparan, Mitra Statistik BPS 2026 menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pengalaman kerja profesional di lembaga resmi negara.
Program ini bukan sekadar pekerjaan sementara, tetapi juga bagian penting dari upaya membangun fondasi data akurat demi Indonesia yang lebih maju.
BACA JUGA:Rekomendasi SMP Terbaik di Bandung, Swasta dan Negeri, Cek juga Biaya Pendidikannya
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


