Kasus Dugaan Penipuan dan Perampasan, Dua Pengacara ‘Perang Kecerdasan’
Dua pengacara: Elfahmi Lubis dan Sopian Siregar--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID– Kasus dugaan penipuan dan perampasan yang melibatkan inisial LT semakin panas, bukan hanya di meja hukum, tapi juga di ranah publik.
Perang urat syaraf dan saling sindir antara tim kuasa hukum dari kedua belah pihak, AR dan LT.
Sopian Siregar yang mewakili pihak AR, melontarkan pernyataan pedas yang menohok tim kuasa hukum LT, yang dikomandoi oleh Elfahmi Lubis dan Benni Hidayat.
BACA JUGA:Cara Mudah Klaim Cuan dari TapTap Mining Tanpa Pusing, Begini Caranya
"Tim pengacara LT, khususnya Elfahmi Lubis dan rekan-rekan, perlu lebih banyak belajar tentang kasus ini. Mereka terkesan tidak memahami fakta yang sebenarnya dan hanya mencari sensasi serta keuntungan pribadi," ujar Siregar.
Pernyataan tersebut langsung ditanggapi Elfahmi Lubis. "Seharusnya teman sejawat ku adinda Sopian Siregar, tidak perlu menyenggol kinerja kuasa hukum pihak lain. Sebagai lawyer kita pasti punya strategi, taktik, gaya, dan fashion masing-masing. Pasti setiap kita menangani suatu perkara, pasti pelajari betul subtansi dan konstruksi kasusnya. Selanjutnya, telaah dan analisis dokumen yang diberikan klien, baru setelah itu kita menentukan langkah-langkah hukum untuk pembelaan kepentingan hukum klien. Jangan ajarkan ikan berenang lah," ujar Fahmi sambil berseloroh.
BACA JUGA:Tidak Mudah, Begini Risiko jadi DC Lapangan Shopee
Adu statmen dua pengacara ini menarik diikuti. Lantas bagaimana akhir dari kasus ini? Banyak pihak sedang menunggunya.
Untung Sari
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


