Biaya Balik Nama Motor Terbaru 2025 Ketika Beli Kendaraan Bekas
--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Catat! segini biaya balik nama motor terbaru 2025, sebelum beli motor berkas.
Bagi kamu yang inginembeli motor bekas mungkin karna harga lebihterjangkau dibandingkan dengan membeli unit baru.
Namun, ada satu langkah penting yang jangan sampai terlewat, yaitu balik nama motor. Proses ini bertujuan untuk mengalihkan kepemilikan\kendaraan secara sah dari pemilik lama ke pemilik baru.
Kabar baiknya, mulai kpmelaikan 2025, biaya balik nama motor bekas menjadi jauh lebih ringan.
Hal ini terjadi karena pemerintah resmi menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas, sesuai aturan dalam UU No. 1 Tahun 2022.
Jadi, meskipun tidak ada lagi biaya BBNKB, ada beberapa komponen lain yang tetap wajib kamu bayarkan.
Nah, biar lebih jelas, berikut penjelasan lengkap tentang estimasi biaya balik nama motor di tahun 2025.
BACA JUGA:Jarak Tempuh Jakarta-Surabaya Lewat Tol dan Biaya Terbaru yang Harus Dikeluarkan
Rincian Biaya Balik Nama Motor 2025
Meski bebas dari BBNKB, kamu tetap harus menyiapkan sejumlah dana untuk menutupi biaya administrasi, pajak, hingga penerbitan dokumen baru. Berikut perkiraannya:
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
Besarannya sekitar Rp35.000 per tahun untuk sepeda motor. Ini adalah bentuk iuran wajib yang digunakan sebagai dana pertanggungan jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
- STNK Baru
Setelah balik nama, kamu akan mendapatkan STNK atas nama sendiri. Biaya penerbitannya sekitar Rp100.000.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


