Iklan RBTV

Bengkulu Utara Dalam Angka, Tahun 2024 Berhasil Meningkatkan Pelayanan Publik Berdasarkan Penilaian Ombudsman

Bengkulu Utara Dalam Angka, Tahun 2024 Berhasil Meningkatkan Pelayanan Publik Berdasarkan Penilaian Ombudsman

Pemkab Bengkulu Utara berhasil meningkatkan pelayanan publik--

BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia periode Mei hingga September 2024, Bengkulu Utara berhasil meraih predikat A (Zona Hijau) dengan opini Kualitas Tertinggi, setelah mencatat nilai akhir 88,34.

Raihan tersebut diserahkan dalam kegiatan pertemuan Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2204, bertempat di Command Center Setdakab Bengkulu Utara, Senin 15 September 2025.

BACA JUGA:Mirip Kasus Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Keluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Sejumlah unit layanan menjadi objek penilaian, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta layanan puskesmas. Hasilnya, lima unit layanan berhasil memperoleh nilai di atas 87, dengan capaian tertinggi diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menembus angka 95,57.

Wakil Bupati Bengkulu Utara, Sumarno, memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan berharap seluruh OPD terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan. 

Menurutnya, penilaian Ombudsman menjadi tolok ukur penting, namun yang lebih utama adalah bagaimana kualitas pelayanan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

BACA JUGA:Kasus Kurang Gizi di Seluma, Cacing Gelang Keluar dari Mulut dan Hidung Balita Berusia 20 Bulan

“Penilaian ini mudah-mudahan memang apa adanya, jadi memang beneran bagus dan maksimal. Harapannya kedepan pelayanan publik bisa ditingkatkan di setiap ODP,” kata Wabup Sumarno.

Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti, menjelaskan penilaian kepatuhan dilakukan untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi. Ada empat dimensi yang menjadi dasar penilaian, yakni input, proses, output, dan pengaduan.

“Bengkulu Utara cukup baik, untuk koreksinya mungkin ada di sarana dan prasarana yang masih perlu ditingkatkan, sehingga penilaian outputnya belum maksimal, seperti salah satunya di Dinas Pendidikan,” ujar Muatari.

BACA JUGA:Penyebab Ascariasis: Cacing Gelang Keluar dari Mulut dan Hidung Balita di Bengkulu

Sebagai perbandingan pada tahun 2023 lalu Bengkulu Utara hanya meraih predikat Zona Hijau dengan kualitas tinggi kategori B dengan nilai 79,14. Artinya, terdapat peningkatan signifikan dalam kepatuhan pelayanan publik yang ditunjukkan Pemkab Bengkulu Utara di tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait