Iklan RBTV

Pesaing Lelang Jabatan Pemprov Berkurang 1 Orang, Ini Daftar Calon Kepala 18 OPD, Tes Kompetensi Dimulai

Pesaing Lelang Jabatan Pemprov Berkurang 1 Orang, Ini Daftar Calon Kepala 18 OPD, Tes Kompetensi Dimulai

Satu peserta lelang jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu tidak ikut tes--

Bengkulu - Proses seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), hingga saat ini masih terus berlangsung. 

Saat ini 95 peserta yang dinyatakan lulus seleksi penulisan Makalah, Sabtu (4/10) pukul 08.30 mengikuti uji kompetensi asesmen yang dilaksanakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bengkulu berlokasi di Jalan Depati Payung Negara No.14, Kelurahan Pekan Sabtu.

Seleksi asesmen ini dibuka Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni. Disampaikan PJ Sekda, dari 95 nama yang dinyatakan lolos administrasi itu keseluruhannya hanya ada 73 orang. Karena ada beberapa peserta yang mendaftarkan diri lebih dari 1 jabatan.

Namun dari 73 peserta yang seharusnya mengikuti seleksi asesmen, jumlah yang hadir hanya 72 orang. Sedangkan satu peserta lagi tidak hadir."Hari ini kita mulai seleksi asesmen, dan erdasarkan informasi dari pansel, hanya ada 72 peserta yang hadir untuk mengikuti seleksi asesmen ini," ungkapnya seusai membuka seleksi asesmen.

BACA JUGA:Waspada Rabies! Ini Langkah Cepat Jika Terkena Gigitan atau Cakaran HPR

Peserta yang tidak hadir ini atas nama Effih, ST., MT dan berdasarkan hasil konfirmasi pihak panitia, berhalangan hadir karena berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah umroh. Selain itu, uji kompetensi kompetensi asesmen itu sendiri dilaksanakan selama 2 hari. 

Diketahui Effih, ST., MT mendaftar untuk tiga jabatan yakni Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik. Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Serta jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan.

"Namanya Effih, dia tidak hadir karena sedang menunaikan ibadah umroh. Seleksi ini dilakukan setidaknya selama 2 hari," lanjut penjabat Sekda.

Herwan Antoni juga menegaskan, peserta yang tidak mengikuti Seleksi asesmen itu dipastikan tidak lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni seleksi wawancara. 

"Ya secara otomatis tidak lulus, karena tidak mengikuti seleksi," tegasnya.

Dirinya juga menjelaskan Seleksi terbuka JPTP ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berbasis merit sistem.

Selain itu dirinya juga menyampaikan jika dalam proses seleksi terbuka JPTP ini memang tidak menutup kemungkinan untuk para peserta mendatarkan diri lebih dari 1 jabatan. Namun semuanya nanti sesuai dengan kapasitas dan kemampuan pada saat mereka mengikuti berbagai seleksi.

BACA JUGA:10 Taipan Terkaya Indonesia per Oktober 2025, dari Raja Batu Bara hingga Ratu Teknologi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait