Pinjaman KUR BSI Rp 100 Juta Tanpa Bunga Bulan Oktober, Berikut Syarat dan Cara Pengajuannya
Angsuran pinjaman KUR BSI Rp 100 juta Oktober--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Pinjaman KUR di BSI tanpa bunga. Artinya, dengan mengajukan pinjaman ke BSI, tidak ada riba.
Pinjaman KUR BSI bulan Oktober juga melayani untuk pinjaman Rp 100 juta. Apa saja syarat yang harus disiapkan? Simak informasi lengkapnya berikut.
Di tahun 2025 ini, BSI meluncurkan KUR Mikro dengan plafon hingga Rp100 juta yang bisa menjadi solusi modal usaha cepat, mudah, dan sesuai prinsip syariah.
Program ini juga sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan bagi pelaku UMKM yang memiliki usaha layak dan produktif.
BSI KUR Mikro sendiri merupakan pembiayaan khusus untuk pelaku UMKM dengan nominal pinjaman mulai Rp10 juta hingga maksimal Rp100 juta.
BACA JUGA:Pelaku Usaha yang Berencana Ajukan KUR BSI 2025, Siapkan Syarat dan Simak Angsuran Berikut
Pinjaman dana yang diajukan bisa digunakan untuk beragam keperluan pengembangan usaha seperti pembelian bahan baku, investasi, pengadaan fasilitas usaha, hingga mewujudkan rencana ekspansi bisnis.
Dengan bunga efektif hanya 6% per tahun, tanpa biaya administrasi dan provisi, BSI KUR Mikro menawarkan skema angsuran yang ringan dan transparan.
Keunggulan BSI KUR Mikro
1. Proses pengajuan online yang mudah dengan mengunjungi website resmi BSI atau landing page Salam Digital BSI, lalu isi formulir digital tanpa perlu antre di kantor cabang.
2. Proses cepat (Maksimal 3 Hari) melalui aplikasi Ikurma, tim marketing dan pemutus kredit mengakses data Anda secara real time, sehingga persetujuan bisa rampung dalam tiga hari kerja.
3. Persyaratan sederhana dengan hanya melampirkan fotokopi KTP, NPWP (jika ada), dan dokumen pendukung usaha.
4. Tanpa biaya administrasi & provisi untuk seluruh dana pinjaman yang diajukan akan sepenuhnya masuk ke rekening.
BACA JUGA:Panduan Lengkap untuk Pemula Ajukan KUR BSI 2025, Pinjaman Tanpa Bunga
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


