Iklan RBTV

BMA Temui Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Sinergi Memperkokoh Identitas Budaya dan Harmonisasi

BMA Temui Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Sinergi Memperkokoh Identitas Budaya dan Harmonisasi

--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Badan Musyawarah Adat (BMA) mendatangi Kejaksaan Tinggi BENGKULU untuk memperkuat sinergi identitas budaya dan harmonisasi.

Kunjungan BMA Provinsi Bengkulu yang diketuai oleh Drs. H. Effendi, M.S., bersama jajaran pengurus BMA disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H.

Pertemuan BMA dan Kejaksaan Tinggi ini membahas tentang pelestarian budaya dan penguatan nilai-nilai adat leluhur di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Sidang Putusan Sela 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Setwan Kepahiang di PN Bengkulu

Dalam pertemuan ini, Ketua BMA menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu atas dukungan dan kontribusinya dalam menjaga nilai-nilai moral serta kearifan lokal di tengah masyarakat.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga adat dan aparat penegak hukum dalam membangun keharmonisan sosial dan memperkokoh karakter masyarakat Bengkulu.

Sebagai bentuk penghargaan dan simbol persaudaraan, BMA Provinsi Bengkulu memberikan plakat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

"Pemberian plakat tersebut merupakan wujud penghormatan atas dedikasi dan peran aktif Kejaksaan dalam mendukung pelestarian budaya serta menjaga ketertiban dan keadilan di daerah," ungkap Ketua BMA Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Mau Beli Hp Baru, Simak Ini Perbandingan Hp Moto G35 5G vs Moto G85 5G

Sementara itu, Kajati berharap kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan BMA Provinsi Bengkulu dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam kegiatan yang mengangkat nilai-nilai adat dan budaya lokal.

"Harapan agar kolaborasi antara kedua lembaga ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat identitas budaya Bengkulu," tutup Kajati Bengkulu.

BACA JUGA:Begini Perbandingan Moto G35 5G Vs Vivo T4 Lite, Hp Mana yang Unggul

(Rendra)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: