Tanpa Riba dan Tanpa Ribet, KUR BSI 2025 Jadi Solusi Cerdas untuk Pelaku UMKM
--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menghadirkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah 2025, sebuah solusi permodalan halal tanpa riba yang dirancang khusus untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini menggunakan sistem margin tetap sebesar 6% per tahun, sehingga nasabah dapat merencanakan pembiayaan secara transparan dan sesuai prinsip syariah.
KUR BSI menjadi salah satu bentuk nyata dukungan perbankan syariah terhadap penguatan sektor UMKM nasional.
Melalui pembiayaan ini, pelaku usaha dapat mengembangkan bisnisnya tanpa rasa khawatir karena seluruh proses dan akadnya sesuai dengan hukum Islam.
BACA JUGA:Bisa Sisihkan Uang Rp 200 Ribu per Bulan Sudah Bisa Pinjam KUR BSI Rp 10 Juta
KUR Syariah BSI 2025: Modal Halal, Proses Mudah
Program KUR BSI ditujukan bagi pelaku usaha yang memiliki bisnis layak, produktif, dan sesuai prinsip syariah. Pembiayaan ini dapat digunakan untuk kebutuhan modal kerja, investasi, pembelian peralatan, hingga pengembangan usaha.
Menteri Koperasi dan UKM Maman Suherman menyampaikan bahwa hingga September 2025, penyaluran KUR nasional telah mencapai Rp190 triliun dari total alokasi Rp270 triliun.
Angka tersebut menunjukkan bahwa program KUR, termasuk yang dikelola BSI, menjadi salah satu pembiayaan yang paling diminati pelaku usaha di Indonesia.
BACA JUGA:Tidak Pakai Riba, Pinjaman KUR BSI Rp 50 Juta, Angsurannya Rp 900 Ribu per Bulan
Jenis dan Plafon KUR BSI 2025
- KUR Kecil bisa dipergunakan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi dengan plafond di atas Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 juta
- KUR Mikro bisa dipergunakan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi dengan plafond di atas Rp 10 Juta sampai dengan Rp 100 Juta
- KUR Super Mikro bisa dipergunakan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi dengan plafond sampai dengan Rp 10 Juta.
Keunggulan KUR BSI 2025 untuk Pelaku UMKM
Hingga akhir tahun ini, KUR BSI semakin banyak diminati lantaran memiliki beberapa keunggulan, seperti:
- Bebas bunga dan riba
- Angsuran tetap setiap bulan
- Menggunakan akad syariah yang sah (Murabahah dan Ijarah)
- Tersedia berbagai tenor cicilan yang fleksibel
- Proses pengajuan bisa dilakukan secara online
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


