Iklan RBTV

Pesan Gubernur Helmi Hasan di Pengukuhan Kepala BPKP Bengkulu

Pesan Gubernur Helmi Hasan di Pengukuhan Kepala BPKP Bengkulu

--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Gubernur BENGKULU, Helmi Hasan, secara resmi mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi BENGKULU yang baru, Sugimulyo, di Balai Raya Semarak, Senin (20/10).

Pengangkatan ini menandai pergantian tugas dari Kepala Perwakilan sebelumnya, Faeshol Cahyo Nugroho.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Bengkulu, saya menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu yang baru. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi demi kemajuan Bengkulu yang kita cintai bersama,” ujar Gubernur Helmi.

BACA JUGA:Vivo Y29, HP 2 Jutaan yang Tahan Banting dan Baterai Tahan Lama

Gubernur menegaskan bahwa BPKP memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai mitra pengawasan, tetapi juga mitra pembangunan bagi pemerintah daerah.

“Kehadiran BPKP di Bengkulu menjadi penjaga mutu tata kelola, sekaligus pemberi nilai tambah dalam setiap kebijakan dan program pembangunan,” jelasnya.

BACA JUGA:Jangan Biarkan Uang Tidur: Arahan Lengkap Menteri Purbaya ke Pemprov Bengkulu

Helmi berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan BPKP terus diperkuat. Menurutnya, pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran digunakan bagi kepentingan rakyat dengan prinsip efektif, efisien, dan berorientasi hasil.

“Kami juga berharap BPKP dapat terus mendorong penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang lebih matang di seluruh perangkat daerah, serta memperkuat manajemen risiko dan pencegahan korupsi. Dengan begitu, pembangunan di Bengkulu dapat berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

BACA JUGA:Selamat!!! Mian Pimpin DPD PDIP Provinsi Bengkulu

Pengukuhan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP, Iwan Taufik Purwanto, yang hadir mewakili Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh.

(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: