Retribusi TKA di Kota Bengkulu Lampui Target, Segini Nilai Capaiannya
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu Abriadi --
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Kesadaran Tenaga Kerja Asing (TKA) di kota Bengkulu untuk membayar retribusi terus meningkat.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu mencatat, hingga Oktober ini retribusi tenaga kerja asing telah melebihi target.
BACA JUGA:Link Live Streaming Timnas Voli Indonesia vs China Taipei di Asian Youth Games 2025
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu Abriadi mengatakan, capaian tersebut sebesar Rp 809 juta, dari target tahun ini Rp 500 juta.
Retribusi itu didapat dari 24 tenaga kerja asing di Kota Bengkulu, dengan masing-masing TKA membayar retribusi dengan nominal bervariasi.
Pihaknya pun memprediksi, hingga akhir tahun nanti, capaian retribusi tersebut dapat meningkat hingga mencapai Rp 1 miliar, mengingat saat ini masih ada beberapa TKA yang belum membayar retribusi.
BACA JUGA:Ternyata Ada Pinjaman KUR BRI dengan Angsuran Rp 21 Ribu per Bulan, Ini Cara Mendapatkannya
Pemerintah Kota pun menargetkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi TKA akan terus mengalami peningkatan.
“Retribusi TKA di Kota Bengkulu, Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu ditargetkan untuk retribusi yaitu Rp 500 juta tahun 2025. Berkaitan dengan itu, kami sudah over target angak yang kami dapat sampai di bulan Oktober itu diangka Rp 809 juta,” ujar Abriadi
BACA JUGA:Link Live Streaming Timnas Voli Indonesia vs China Taipei di Asian Youth Games 2025
Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


