Iklan RBTV

Kasus Dana Hibah KPU, Kejari Bengkulu Selatan Periksa 75 Saksi

Kasus Dana Hibah KPU, Kejari Bengkulu Selatan Periksa 75 Saksi

Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra--

BENGKULU SELATAN, RBTV.DISWAY.ID - Penyidikan dugaan penggunaan dana hibah Pilkada di Kabupaten BENGKULU SELATAN terus berproses.

Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra menyampaikan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi.

Hingga hari ini, Selasa (21/10) sudah ada sekitar 75 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.

BACA JUGA:Keterangan Sopir dan Kernet Bus Putra Rafflesia ke Polisi Pasca Laka Maut di Seluma

Dana hibah Pilkada di Kabupaten Bengkulu Selatan diketahui sebesar Rp 25 miliar dan digunakan untuk berbagai macam keperluan pelaksanaan Pilkada beberapa waktu lalu. 

Hendra juga menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton dan saat ini sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Uang Praktik Kerja Industri Mahasiswa dan Mahasiswi Unihaz Bengkulu Sebagian Digunakan Top Up Judol

Ketika disinggung berapa potensi kerugian negara, Hendra mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu  hasil perhitungan dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

"Masih berproses semua, termasuk perhitungan kita masih menunggu," ujar Kastel.

Disisi lain, Kejaksaan Negeri juga memastikan, penanganan perkara KPU ini dilakukan dengan transparan. Jaksa juga menegaskan, untuk perkara ini dipastikan berlanjut hingga proses peradilan.

BACA JUGA:Mantan Kasat Pol PP Pemkab Rejang Lebong dan Bendahara Divonis 5 Tahun Penjara, Ada Tambahan 2 Tahun Jika

(Anggi Noverdo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait