Kasus Dana Hibah KPU, Kejari Bengkulu Selatan Periksa 75 Saksi
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra--
BENGKULU SELATAN, RBTV.DISWAY.ID - Penyidikan dugaan penggunaan dana hibah Pilkada di Kabupaten BENGKULU SELATAN terus berproses.
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra menyampaikan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi.
Hingga hari ini, Selasa (21/10) sudah ada sekitar 75 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
BACA JUGA:Keterangan Sopir dan Kernet Bus Putra Rafflesia ke Polisi Pasca Laka Maut di Seluma
Dana hibah Pilkada di Kabupaten Bengkulu Selatan diketahui sebesar Rp 25 miliar dan digunakan untuk berbagai macam keperluan pelaksanaan Pilkada beberapa waktu lalu.
Hendra juga menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton dan saat ini sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Uang Praktik Kerja Industri Mahasiswa dan Mahasiswi Unihaz Bengkulu Sebagian Digunakan Top Up Judol
Ketika disinggung berapa potensi kerugian negara, Hendra mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
"Masih berproses semua, termasuk perhitungan kita masih menunggu," ujar Kastel.
Disisi lain, Kejaksaan Negeri juga memastikan, penanganan perkara KPU ini dilakukan dengan transparan. Jaksa juga menegaskan, untuk perkara ini dipastikan berlanjut hingga proses peradilan.
(Anggi Noverdo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


