5 Cara Mengatasi Denda Keterlambatan KUR BNI, Jangan Tunggu Sampai Macet
--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Mengetahui besaran denda tunggakan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI menarik diketahui oleh calon penerima KUR BNI 2025.
Menunggak angsuran bukan hal yang baru, risiko ini banyak terjadi pada nasabah yang lalai atau tengah mendapatkan cobaan ekonomi. Namun, jika sampai menunggak maka konsekuensinya adalah hutang pinjaman akan semakin membengkak.
KUR dari BNI merupakan fasilitas kredit yang banyak digunakan untuk mencukupi tambahan modal usaha produktif UMKM.
KUR BNI sendiri menghadirkan tawaran cicilan serta bunga ringan yang ditujukan untuk pelaku usaha layak dan produktif.
Sementara untuk denda, ini bakal diberlakukan sesuai presentase dari besaran jumlah tunggakan pinjaman nasabah yang harus dibayarkan. Besaran dendanya pun beragam karena bergantung terhadap perjanjian antara pihak BNI dan nasabah.
Terkait tunggakan yang diberikan ini sebesar 5 persen per tahun dari saldo yang tertunggak. Tak hanya denda keterlambatan, nasabah juga bakal menghadapi risiko jika terlambat membayar angsuran.
BACA JUGA:KUR BNI 2025, Pinjaman Modal UMKM Rp100 Juta Cicilan Ringan
Solusi Menghindari Risiko KUR Macet
Untuk menghidnari risiko yang makin merugikan, berikut adalah beberapa solusi yang dapat membantu mencegah atau mengatasi masalah KUR yang macet:
1. Restrukturisasi Pinjaman
Salah satu langkah yang dapat dilakukan jika mengalami kesulitan pembayaran adalah dengan mengajukan restrukturisasi pinjaman.
Dengan cara ini, cicilan bulanan dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan usaha, sehingga angsuran menjadi lebih ringan dan bisa dibayar tepat waktu.
BACA JUGA:KUR BNI 2025, Solusi Cerdas Tambah Modal Usaha untuk UMKM — Bisa Diajukan Online dari Rumah
2. Rescheduling Pembayaran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


