Iklan RBTV

Dijual Murah, 93 Unit Motor Rampasan Kejari Bengkulu Ludes Terjual Lewat Lelang

Dijual Murah, 93 Unit Motor Rampasan Kejari Bengkulu Ludes Terjual Lewat Lelang

Motor Rampasan Kejari Bengkulu--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pasca pengumuman lelang terbuka yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terhadap barang bukti sepeda motor, hasil tilang yang telah kadaluarsa. 

Sejumlah warga antusias untuk berpartisipasi dalam lelang dengan sistem penjualan langsung tersebut. 

BACA JUGA:Infinix Hot 50, Dilengkapi dengan Layar Lebar yang Responsif, Laku Keras di Pasaran

Meski kondisi sepeda motor yang dilelang sudah kategori scrab, atau rongsokan, tidak menurunkan niat warga untuk membelinya.

Tercatat 93 unit sepeda motor yang dilelang, seluruhnya terjual, baik kepada warga Kota Bengkulu, maupun warga luar kota. 

Adapun sepeda motor tersebut, dilelang dengan sistem borongan. Yakni 4 hingga 5 unit sepeda motor, di jual dengan harga berkisar Rp 700 ribu hingga Rp 1,5 juta. 

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI November 2025 Jadi Angin Segar untuk Permodalan UMKM, Cicilan Ringan dan Pengajuan Fleksibel

Peserta lelang mengaku antusias ikut serta, selain harganya murah, sepeda motor yang dijual juga terjamin legalitasnya, karena hasil lelang resmi dari pihak Kejari.

“Transparan, ini kan lelangnya termasuk dari online, jadi tidak ada permainan dan sebagainya,” ujar Peserta Lelang, Wahyu 

Pihak Kejari mengatakan, proses lelang ini sudah sesuai dengan KUHP, Undang Undang Kejaksaan, serta peraturan pemerintah dan Menteri yang mengatur proses lelang barang negara. Hasil lelang akan disetorkan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Pendaftaran Mitra Statistik BPS 2026 Ditutup Hari Ini! Berikut Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi



“Karena memang status yang kami sampaikan bahwa terkait dengan barang bukti ini penjualan langsung ini posisinya sudah scrab atau rongsokan,” ujar Kasi PAPBB Kejari Bengkulu, Marjek Ravilo 

Dari hasil lelang tersebut, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang disetorkan Kejari Bengkulu, mencapai Rp 30 juta lebih.

Lelang terbuka juga akan dilakukan dalam waktu dekat, terhadap barang rampasan lainnya, seperti rumah hingga tanah.

BACA JUGA:Strategi Pemprov Bengkulu Cegah Kelangkaan Gas Melon di Akhir Tahun

Rendra Aditya Gunawan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: