Digelar Dua Pekan, Ini Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Siginjai 2025
Operasi Zebra Siginjai 2025--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Menjelang akhir tahun, arus mobilitas masyarakat di berbagai daerah cenderung meningkat.
Situasi ini membuat kepolisian kembali mengerahkan langkah strategis guna menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.
BACA JUGA:ASN di Kota Bengkulu Diminta Bayar Pajak Tepat Waktu via Aplikasi Coretax
Diwilayah hukum Polda Jambi, langkah tersebut diwujudkan melalui Operasi Zebra Siginjai 2025 yang resmi digelar pada 17 hingga 30 November 2025.
Selama dua pekan penuh, aparat kepolisian akan memantau, menegur, hingga menindak berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, menegaskan bahwa operasi ini menggabungkan tiga pendekatan sekaligus, yaitu preemtif, preventif, dan represif. Tujuannya bukan semata-mata memberi sanksi, tetapi juga membangun budaya disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2025–2026.
Dengan meningkatnya aktivitas perjalanan pada momen tersebut, risiko kecelakaan otomatis ikut bertambah, sehingga operasi ini dianggap krusial untuk menekan angka pelanggaran.
BACA JUGA:Keberuntungan Soal Rezeki dan Kekayaan Dimiliki Weton Ini, Ternyata Dinaungi Pendito Mbangun Teki
Fokus Operasi & Bentuk Penindakan
Operasi Zebra Siginjai bukanlah operasi tunggal yang hanya berlangsung di satu wilayah.
Polri serentak menggelar operasi ini di seluruh Indonesia, meski nama operasi berbeda-beda di setiap daerah.
Seperti di Jambi dikenal sebagai Zebra Siginjai, sedangkan di Polda Metro Jaya sebagai Zebra Jaya, di Sumatera Utara Zebra Toba, dan seterusnya.
Selama dua pekan ke depan, berbagai pelanggaran yang kerap mengancam keselamatan menjadi prioritas utama penindakan.
Mulai dari kelengkapan kendaraan, teknis pengoperasian, hingga perilaku berkendara yang membahayakan.
BACA JUGA:Weton Ini Dinaungi Pandito Mbangun Teki, Kehadirannya akan Mengangkat Derajat Keluarga
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


