Iklan RBTV

Uang Jaminan Lelang Motor Dinas Mukomuko Tunggu Petunjuk KPKNL

Uang Jaminan Lelang Motor Dinas Mukomuko Tunggu Petunjuk KPKNL

kendaran dinas Pemkab Mukomuko --

MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten MUKOMUKO memastikan rencana lelang kendaraan bermotor dinas tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun demikian hingga saat ini besaran jaminan bagi peserta lelang belum diputuskan secara final.

BACA JUGA:Pemenang Hadiah Glow Run Night 2025 Sumringah Bawa Pulang Motor Listrik Hingga Sepeda

Nilai jaminan tersebut masih dalam pembahasan bersama antar tim Pemkab Mukomuko dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. 

Uang jaminan yang akan diberlakukan nantinya masih bersifat tentatif, yang mana opsi kisaran mulai dari 10 persen, 50 persen hingga 100 persen dari nilai lelang.

Penetapan ini akan dilakukan melalui kesepakatan bersama agar tidak memberatkan peserta namun tetap menjamin keseriusan dan kredibilitas proses lelang. 

BACA JUGA:TPID Provinsi Bengkulu Gelar 'Pasrah Membara' Sambut Nataru 2025-2026

Diketahui jumlah kendaraan bermotor dinas yang akan dilelang sebanyak 58 unit, yang terdiri dari berbagai jenis. Mulai dari motor bebek hingga motor trail yang akan dilelang nantinya.
 
Kendaraan-kendaraan tersebut sebelumnya digunakan untuk menunjang operasional pemerintahan di berbagai sektor dan wilayah. 

Untuk itu Pemerintah Daerah mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti lelang agar menunggu pengumuman resmi terkait besaran uang jaminan serta mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan lelang. Dan seluruh informasi akan disosialisasikan melalui saluran resmi Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Infinix Zero 40 5G vs Infinix GT 20 Pro, 2 Hp Terbaik, Mana yang Kamu Pilih?
 
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Eva Tri Rosanti mengatakan, pelelangan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan optimalisasi aset daerah.

Selain untuk tertib administrasi, hasil lelang juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan kas daerah.

Untuk seluruh tahapan pelelangan sedang dipersiapkan secara matang agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan personal di kemudian hari.

“Berkaitan lelang kendaran roda dua memang kita jadwalkan awal Desember namun sampai hari ini kita masih menunggu petunjuk dari KPKNL,” ujar Eva Tri Rosanti

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Bengkulu Utara Stabil, Berikut Rinciannya
 
Dwi Anggi Saputra

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: