Tunggakan Honor 800 Nakes PTT Belum Dibayar, Pemkab Seluma Lakukan Ini
--
SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten SELUMA, Provinsi Bengkulu kembali harus menelan kekecewaan.
Hal itu lantaran masuk bulan Desember 2025, honor mereka yang menunggak sejak tahun 2024 belum juga dibayarkan.
BACA JUGA:59 Desa di Kepahiang Tak Bisa Cairkan Dana Desa Tahap II, Alasannya Karena Hal Ini
Meskipun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Seluma menyatakan siap menyelesaikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2025.
Bupati Seluma Teddy Rahman menyampaikan, pembayaran tidak dapat dilakukan tanpa kajian mendetail dan dasar hukum yang kuat, karena total tunggakan untuk sekitar 800 tenaga kesehatan PTT mencapai Rp 2,5 miliar.
Bupati menegaskan tidak bisa serta-merta menggunakan APBD karena berpotensi menimbulkan persoalan baru.
BACA JUGA:Perbandingan Gaji Mitra Statistik BPS dan PNS Golongan II-III
Penggunaan APBD untuk membayar utang honor harus dilakukan secara cermat, agar tidak menjadi temuan badan pemeriksa keuangan. Karena sampai saat ini tidak ada nomenklatur khusus dalam APBD yang secara teknis, dapat digunakan untuk membayar tunggakan honorer tersebut.
Selain persoalan honor Nakes PTT, Pemkab Seluma juga sedang dibebani utang daerah tahun anggaran 2024 yang belum terselesaikan.
Beban tersebut bukan hanya menyangkut honorarium, tetapi juga pembayaran untuk berbagai proyek fisik. Utang daerah tahun 2024 jumlahnya mencapai lebih dari Rp 32 miliar.
BACA JUGA:3 Contoh Kalimat Permohonan Keringanan Pembayaran untuk DC Shopee, Dijamin Sopan
Pemkab Seluma saat ini sedang mencari formulasi penyelesaian paling memungkinkan dengan tetap mengacu pada payung hukum yang sah. Pemerintah harus memastikan skema pembayaran tidak melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah.
“Secara aturan memang tidak boleh lagi, setelah dibayarkan dengan APBD, jadi tahun berikutnya akan menjadi temuan BPK. Jadi mending kita siasati bagaimana. Yang jelas tidak ada judulnya membayar honorer,” ujar Bupati Teddy Rahman
BACA JUGA:59 Desa di Kepahiang Tak Bisa Cairkan Dana Desa Tahap II, Alasannya Karena Hal Ini
Hari Adiyono
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


