Iklan RBTV

Strategi Kolaborasi Pentahelix dalam Percepatan Penyelesaian Perkara Pertanahan di Provinsi Bengkulu

Strategi Kolaborasi Pentahelix dalam Percepatan Penyelesaian Perkara Pertanahan di Provinsi Bengkulu

AKBP. Novi Ari Andrian, S.H., M.H--

Bengkulu, RBTV.DISWAY.ID – AKBP. Novi Ari Andrian, S.H., M.H., secara resmi menyampaikan Laporan Implementasi Proyek Perubahan dalam rangka Proper PKN II Angkatan XXIX Tahun 2025 dengan mengangkat judul “Strategi Kolaborasi Pentahelix dalam Percepatan Penyelesaian Perkara Pertanahan di Provinsi Bengkulu”.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akhir Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) bekerja sama dengan Pusdikmin Polri.

Proyek perubahan tersebut dirancang sebagai terobosan strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan pertanahan yang selama ini kerap menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Petani di Seluma Sumringah Dapat 11 Unit Traktor dan 4 Unit Rotavator dari Kementan RI

Dalam paparannya, AKBP. Novi Ari Andrian menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif melalui konsep Pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.

Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan secara komprehensif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Permasalahan pertanahan tidak bisa diselesaikan secara sektoral. Diperlukan sinergi seluruh unsur agar solusi yang diambil benar-benar menyentuh akar masalah,” ujar AKBP Novi Ari Andrian dalam pemaparannya.

BACA JUGA:Kelebihan dan Kekurangan Dinding Rumah dari Gypsum

Implementasi proyek perubahan ini diharapkan dapat menjadi model penanganan perkara pertanahan di Provinsi Bengkulu, sekaligus mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap negara dalam memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Kegiatan ini turut mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk jajaran Polda Bengkulu serta pemangku kepentingan terkait, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya inovatif dalam tata kelola penyelesaian konflik pertanahan di daerah.

Dengan terlaksananya proyek perubahan ini, diharapkan Provinsi Bengkulu dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan kolaborasi Pentahelix untuk percepatan penyelesaian perkara pertanahan di Indonesia.

BACA JUGA:Wagub Mian Tinjau Progres Proyek di RSUD M. Yunus, Pastikan Kualitas Sesuai Spesifikasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: