Iklan RBTV

Sepanjang Tahun 2025, Ada 5 Kepala Desa di Kepahiang Terjerat Kasus Korupsi

Sepanjang Tahun 2025, Ada 5 Kepala Desa di Kepahiang Terjerat Kasus Korupsi

Kepala Bidang Pembinaan Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepahiang, Eko Syaputra--

KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID – Upaya pemberantasan korupsi semakin gencar dilakukan. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten KEPAHIANG, sejak awal Januari hingga awal Desember 2025, ada lima kepala desa di Kabupaten KEPAHIANG terjaring kasus korupsi.

Disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepahiang, Eko Syaputra, dari 5 kepala desa yang terjaring perkara korupsi tersebut, 2 kepala desa sudah memiliki keputusan hukum tetap, sedangkan ketiga lainnya masih dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Capaian Kejati Bengkulu 2025, Ungkap Kasus Korupsi Rp 3,9 T, Berhasil Dikembalikan Rp 1,4 T

Eko juga mengungkapkan, meskipun tiga orang kepala desa terjaring tindak pidana korupsi, namun ketiga kepala desa itu masih mendapatkan uang honorer secara penuh, hingga nantinya Bupati mengeluarkan surat pemberhentian sementara.

Selain itu, setelah mendapatkan keputusan yang inkrah dari perkara korupsi tersebut, nantinya pemerintah Kabupaten Kepahiang mengeluarkan surat pemberhentian terhadap kades yang terjaring kasus korupsi, dan kemudian dilakukan pergantian antar waktu.

BACA JUGA:3 Game yang Bagi-Bagi Duit, Bisa di Withdraw ke DANA dan OVO

“Kalau ditanya berapa banyak, ada cukup banyak. Yang sudah putus dan ditetapkan tu ada dua desa, itu sudah inkrah. Lalu yang sedang alam proses pemeriksaan hukum dan sekarang ditahan itu ada 3 desa,” ujar Eko Syaputra. 

Selain itu Eko juga berpesan kepada seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Kepahiang agar tidak mengulangi perbuatan dari kelima kades yang saat ini terjaring kasus korupsi.

 

Adrian M Yusuf

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: