Iklan RBTV

Update Sebaran Debt Collector Pinjol Adakami, Wilayah Mana yang Kosong

Update Sebaran Debt Collector Pinjol Adakami, Wilayah Mana yang Kosong

--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Inilah jawaban dari seputar pertanyaan, Adakami apakah ada petugas penagihan utang dilapangan? Jika pensaran jangana lewatkan artikel ini dan baca hingga tuntas, jawabannya ada di sini!

Mencari tahu keberadaan DC lapangan atau debt collector yang merupakan petugas penagih lapangan adalah cara yang banyak dilakukan oleh debitur pinjaman online yang merasa jika dirinya sudah tidak mampu melakukan pembayaran, atau gagal bayar. Salah satunya pada aplikasi Adakami.

BACA JUGA:AgenBRILink Perkuat Inklusi Keuangan, Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan

Lalu, apakah benar DC lapangan Adakami itu ada? Dari hasil penelusuran diberbagai informasi yang diperoleh dan dari hasil pengalaman galbay Adakami yang diperoleh hingga saat ini, disimpulkan jika pinjol Adakami tidak memiliki DC lapangan yang datang ke rumah nasabah galbay untuk melakukan penagihan.

Jadi apabila Anda saat ini memiliki tagihan dan sedang mengalami galbay, maka Anda tidak perlu takut dan khawatir bila DC akan datang ke rumah karena pihak Adakami tidak ada DC lapangan.

Adakami adalah pinjol legal dan resmi terdaftar OJK serta aman untuk Anda manfaatkan jasa nya agar bisa mendapatkan pinjaman tunai langsung cair hanya dengan menggunakan KTP saja.

BACA JUGA:BRI Perkuat Literasi Keuangan Anak Lewat Tabungan dan Program Pendidikan

Seluruh proses penagihan galbay Adakami hanya akan dilakukan melalui telepon dan WA secara langsung ke nasabah yang bersangkutan.

Apabila nasabah galbay Adakami tetap tidak bisa melunasi tagihan yang ada, maka otomatis nilai keuangan nasabah tersebut akan semakin buruk karena akan masuk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Bank Indonesia.

Selain itu, pihak Adakami juga tidak sebar data terhadap nasabah yang mengalami galbay adakami dan yang harus Anda pahami adalah, mengenai bahayanya jika data sudah tercatat dalam SLIK Bank Indonesia. 

BACA JUGA:Oppo K13 Turbo vs Infinix Note 50s, Hp Mana yang Kamu Pilih?

Risiko atau "bahaya" muncul ketika data yang masuk ke SLIK menunjukkan riwayat kredit yang buruk (seperti tunggakan pembayaran atau kredit macet) yang dapat menyebabkan beberapa konsekuensi negatif, diantaranya:

- Kesulitan Mendapat Pinjaman Baru

Riwayat kredit macet akan membuat bank atau lembaga pembiayaan lain ragu untuk menyetujui pengajuan kredit baru Anda (KPR, KTA, kredit kendaraan, dll.)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: