Iklan RBTV

UMK Kabupaten Blora 2026 Disepakati, Segini Kenaikannya

UMK Kabupaten Blora 2026 Disepakati, Segini Kenaikannya

Gambaran UMK 2026--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Bagi warga Kabupaten Blora, sudah tahukah kamu berapa kenaikan UMK 2026? Ya, artikel berikut menarik untuk diketahui.

Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora Tahun 2026 kepada Gubernur.

BACA JUGA:Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Bengkulu Kumpulkan Pasukan Siaga Bencana

Pembahasan mengenai UMK 2026 naik berapa persen mulai ramai sebelum penghujung tahun 2025. Kenaikan upah minimum 2026 resmi menggunakan formula baru yang ditetapkan pemerintah. 

Aturan ini menjadi dasar penentuan upah minimum provinsi (UMP), upah minimum kabupaten/kota (UMK 2026), hingga upah minimum sektoral di seluruh Indonesia yang mulai berlaku per 1 Januari 2026.

BACA JUGA:Begini Tahapan Mengurus Perizinan Perusahaan Tambang Emas

Rumus kenaikan upah tahun depan ditetapkan sebagai berikut: 

Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa)

Pemerintah juga menaikkan rentang nilai alfa menjadi 0,5–0,9, lebih tinggi dibanding aturan sebelumnya dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang hanya berada di kisaran 0,1–0,3.

Setiap daerah tentu memiliki besaran UMP yang berbeda-beda, sehingga artikel ini menarik untuk disimak.

BACA JUGA:Tips agar Tidak Tertipu Link DANA Kaget Palsu, Uang Jajan Gratis Siap Cair

UMK Kabupaten Blora 2026

Berdasarkan rekomendasi UMK pemerintah Kabupaten Blora Tahun 2026 kepada Gubernur Jawa Tengah yakni sebesar Rp2.345.695,57.

Nominal tersebut naik 4,79 persen dibandingkan UMK Tahun 2025 sebesar Rp2.238.430, setelah tercapai kesepakatan bersama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: