Komitmen Diskominfosantik Kepahiang Pasca Terima Penghargaan Kategori Informatif dari Komisi Informasi
--
KEPAHIANG, RBTV.DISWAY.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten KEPAHIANG menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola informasi publik.
Diskominfosantik Kepahiang meraih penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kategori Informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu, Selasa (23/12/2025).
BACA JUGA:UMK 2026 di Kota Bengkulu dan 3 Kabupaten Ini Dipastikan Naik, Segini Rinciannya
Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Diskominfosantik Kepahiang dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya dalam menjamin hak masyarakat atas akses informasi yang transparan dan akuntabel.
Anugerah itu diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Kepahiang, Kushadi Cahyadi, S.IP.
“Alhamdulillah, ini merupakan buah dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Diskominfo Kepahiang, serta dukungan OPD lainnya. Kami selalu menekankan bahwa informasi adalah hak publik, dan menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikan akses tersebut terbuka, mudah, dan transparan,” ujar Kushadi.
BACA JUGA:Soal Desa Keban Agung I Bengkulu Selatan, Jaksa Tunggu Limpahan Inspektorat
Ia mengatakan, penghargaan tersebut bukan sekadar capaian institusional, melainkan cerminan dari sistem pelayanan informasi publik yang terus dibenahi secara berkelanjutan.
“Kami terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar setiap permohonan informasi masyarakat dapat dilayani secara tepat waktu dan akurat. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan, tanpa cepat berpuas diri,” katanya.
BACA JUGA:Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Bengkulu Kumpulkan Pasukan Siaga Bencana
Melalui capaian tersebut, Diskominfo Kepahiang menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital dan keterbukaan informasi publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Kepahiang.
(Adrian)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


