Iklan RBTV

Pinjam Rp 5 Juta di Blu by BCA Cicilan Ringan, Bisa Dicicil Sampai 12 Bulan

Pinjam Rp 5 Juta di Blu by BCA Cicilan Ringan, Bisa Dicicil Sampai 12 Bulan

Pinjaman bank digital dari BCA --

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Mendapatkan pinjaman di era modern bisa melalui bank digital. Prosesnya yang cepat dan mudah, seringkali diminati dan dijadikan pilihan saat membutuhkan dana.

Secara umum, pinjaman bank digital merupakan kredit yang diajukan dan dicairkan sepenuhnya secara online melalui aplikasi atau platform digital bank.

BACA JUGA:Catat, Cara Praktis Daftar Bansos 2026 Mandiri Cukup Lewat Online

Salah satu pinjaman bank digital yang populer yakni bluExtraCash dari aplikasi Blu by BCA

Jadi, bluExtraCash merupakan produk pinjaman tanpa agunan untuk kamu yang melakukan permohonan pengajuan pinjaman untuk berbagai kebutuhan.

Limit pinjaman yang ditawarkan adalah sebesar Rp 30.000.000 dengan pilihan tenor hingga 12 bulan. Serta memiliki bunga 1% flat per bulan.

BACA JUGA:3 Shio Diprediksi Paling Beruntung Pada Januari 2026

Setelah kamu mengajukan pinjaman, blu maka akan menganalisis pengajuan pinjamanmu sebelum memberi keputusan apakah pengajuan pinjaman disetujui atau ditolak. 

Pada dasarnya, untuk proses pencairan pinjaman akan dilakukan langsung ke bluAccount-mu.

Namun, untuk mengajukan pinjaman ini maka ada sejumlah syarat yang harus disiapkan calon nasabah.

BACA JUGA:Amankan Tiket Semifinal Piala AFF Futsal U-19, Timnas Indonesia Menang Telak Atas Malaysia

Syarat Pinjaman Bank Digital bluExtraCash

Berikut ini sejumlah syarat yang perlu dipersiapkan, meliputi:

  1. Memiliki E-KTP
  2. Merupakan nasabah BCA Digital
  3. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat pinjaman lunas
  4. Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN), Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT),
  5. Negative List Bank dan Daftar AML, dan Blacklist Internal Bank.
  6. Memiliki pekerjaan yang tidak termasuk dalam Daftar Pekerjaan Sensitif.

Proses Pencairan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: