Waspada Penipuan Berkedok DC Lapangan Pinjol, Begini Modusnya
--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Pinjaman online (pinjol) memang memudahkan debitur untuk mendapatkan pendanaan secepat kilat.
Walaupun bisa mendapat uang dalam waktu singkat, pinjaman online juga membawa risiko, terutama terkait dengan potensi gagal bayar.
BACA JUGA:5 Provinsi dengan Harga BBM Pertamax Termahal di Indonesia, Tembus Segini Per Liter
Risiko tersebut meliputi denda dan bunga membengkak, penagihan oleh debt collector atau DC lapangan, hingga tercatat sebagai kreditur bermasalah di SLIK OJK (blacklist kredit).
Pada awal proses penagihan, biasanya debitur hanya akan diingatkan melalui pesan singkat, seperti SMS, email,maupun telepon.
BACA JUGA:Operasi Lilin Nala 2025: Kapolda Bengkulu Cek Pengamanan Objek Wisata Pantai Jakat
Akan tetapi, apabila utang debitur masih belum dibayar juga, tim collection akan melakukan penagihan ke rumah peminjam ataupun menghubungi nomor kontak orang terdekatnya.
Namun, belakangan ini muncul pula penipuan dengan modus baru yang mengatasnamakan DC Lapangan.
Sehingga, para nasabah galbay (gagal bayar) menjadi target utama para penipu ini.
Maka dari itu, penting bagi Anda untuk memahami ciri-ciri dan modus operandi mereka agar terhindar dari kerugian.
BACA JUGA:Ramalan Garis Tangan, Jika Punya Tanda Seperti Ini Bakal Jadi Orang Kaya di 2026
Modus Penipuan Debt Collector Pinjol Bodong
Berikut ini adalah beberapa modus penipuan DC bodong yang perlu kamu ketahui :
1. Metode Pembayaran Tidak Lazim
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


