Segini Iuran BPJS Kesehatan Per Januari 2026, Ada Kenaikan?
Simak rincian iuran BPJS Kesehatan di tahun 2026 --
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Selain mengetahui harga BBM dan tarif listrik PLN, penting juga mengetahui iuran BPJS Kesehatan di awal tahun 2026.
Pemerintah telah menetapkan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2026.
BACA JUGA:5 Provinsi dengan Harga BBM Pertamax Termahal di Indonesia, Tembus Segini Per Liter
Seperti diketahui, BPJS Kesehatan membagi peserta ke dalam beberapa kategori, yaitu:
- Peserta mandiri (PBPU)
- Pekerja penerima upah (PPU)
- Penerima bantuan iuran (PBI)
- Kelompok khusus seperti veteran dan perintis kemerdekaan.
Tentunya, setiap kategori memiliki ketentuan iuran yang berbeda-beda. Tujuannya agar setiap peserta membayar sesuai dengan kemampuan dan status sosial ekonominya.
BACA JUGA:Perpaduan Samsung dan iPhone, Ternyata Infinix Note Edge HP Murah Kelas Atas
Iuran BPJS Kesehatan 2026
Disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, bahwa pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026.
"Dalam pengertian tumbuhnya ada 6% lebih dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat. Kalau sekarang belum," kata Purbaya.
Itu artinya, iuran BPJS Kesehatan tidak mengalami kenaikan per 1 Januari 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


