Iklan RBTV

Ratusan PPPK Paruh Waktu Bengkulu Utara Belum Pegang SK, Terkendala Masalah Ini

Ratusan PPPK Paruh Waktu Bengkulu Utara Belum Pegang SK, Terkendala Masalah Ini

--

BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Sebanyak 170 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu di Kabupaten BENGKULU UTARA, mengalami kendala setelah proses pelantikan.

Kendala tersebut terkait dengan tidak dapatnya para PPPK mengakses akun MyASN, sehingga tidak bisa mengunduh Surat Keputusan (SK) pelantikan sebagai dokumen administrasi kepegawaian.

BACA JUGA:Penyebab Gaji Bulan Januari 2026 ASN Hingga Bupati Bengkulu Utara Belum Masuk Rekening

Masalah ini didominasi oleh kesalahan dalam menginput alamat email saat proses pendaftaran sebelumnya, serta lupa password akun MyASN.

Akibat kendala tersebut, para PPPK tidak dapat login ke dalam sistem dan mengakses dokumen kepegawaian penting.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara, Muchsinin Azhabat, menyampaikan seluruh PPPK yang mengalami kendala telah melaporkan permasalahan tersebut ke pihak BKPSDM.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Pensiun Lewat Briguna Purna 2026Rp 20 Juta

Permasalahan utama terkait dengan kesalahan input email, sehingga akun MyASN tidak dapat diakses.

Selain kesalahan input email, sebagian PPPK juga mengalami lupa password, yang menyebabkan akses ke sistem MyASN terkunci.

Sementara itu, perubahan atau pembaruan data email pada akun MyASN tidak dapat dilakukan secara langsung oleh BKPSDM kabupaten.

Hal ini karena perubahan data merupakan kewenangan penuh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pengelola sistem kepegawaian nasional.

BACA JUGA:Program BSU 2026 Cair di Januari? Kemnaker Bilang Begini

Hingga saat ini, BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara tengah melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap seluruh PPPK paruh waktu yang mengalami kendala akses.

Data tersebut akan disampaikan secara resmi kepada pihak BKN, untuk proses perbaikan dan pembaruan data sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain kesalahan input email, sebagian PPPK juga lupa password, sehingga akses ke sistem MY ASN terkunci,” ujar Kabid Pengembangan SDM BKPSDM, Muchsinin Azhabat.

BACA JUGA:Anggaran Dana Desa 2026 di Kepahiang Turun 80 Persen, Jadi Segini

BKPSDM mengimbau seluruh PPPK paruh waktu yang mengalami permasalahan serupa, agar segera melaporkan dan melengkapi data yang diperlukan.

Langkah ini dilakukan agar proses koordinasi dengan badan kepegawaian negara dapat berjalan lebih cepat dan tertib.

Dengan proses tersebut, diharapkan seluruh PPPK paruh waktu dapat segera mengakses kembali akun MY ASN, dan memperoleh hak administrasi kepegawaian mereka secara lengkap.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: