Iklan RBTV

Wabup Seluma Syok, Ada 7 Oknum PPPK Seluma Gugat Cerai Pasca Terima SK

Wabup Seluma Syok, Ada 7 Oknum PPPK Seluma Gugat Cerai Pasca Terima SK

--

SELUMA, RBTV.DISWAY. ID - Pasca pengangkatan dan penyerahan SK PPPK di Kabupaten Seluma, satu persatu masalah mulai mencuat ke publik.

Hal ini membuat syok alias terkejut Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto. Tak hanya perkara pengaduan dugaan perzinaan, rupanya ada 7 oknum PPPK yang telah mengajukan gugatan cerai ke pasangannya di awal tahun 2026 ini.

Alasan pengajuan gugatan cerai itu pun beragam, salah satunya tentang keharmonisa rumah tangga mereka.

"Sejak pelantikan PPPK yang baru-baru ini, sudah 7 orang PPPK ini yang menggugat cerai suaminya, macam-macam alasannya, jadi tolong hindari yang model macam ini, karena sejak menjadi PPPK itu pastinya ada peran atau rezeki dari suami dan anak-anak di dalam prosesnya itu," ujar Gustianto.

BACA JUGA:Ratusan PPPK Paruh Waktu Bengkulu Utara Belum Pegang SK, Terkendala Masalah Ini

Sementara itu, Inspektur Pemerintah Kabupaten Seluma, Marah Halim menyebut bahwa dari 4 perkara dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oknum PPPK, baru 1 perkara oknum PPPK guru yang telah direkomendasikan ke Bupati melalui Sekda.

Marah Halim menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan tim penyidik ASN terhadap oknum yang bersangkutan, telah diserahkan sepenuhnya kepada Bupati Seluma Teddy Rahman untuk dapat ditindaklanjuti.

Menurut Marah Halim, tindakan oknum PPPK yang dilaporkan pihak-pihak terkait, dinilai telah membuat gaduh dan telah mencoreng profesi mereka sebagai ASN.

"Kalau yang sudah kita serahkan rekomendasi hasil pemeriksaan baru yang oknum PPPK guru dengan oknum Camat kepada pak Sekda, sekarang tim kita masih berlanjut memeriksa oknum PPPK tenaga kesehatan lagi," terang Marah Halim.

BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit di Mukomuko Kembali Merosot, Ini Rincian Harganya

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: