Sekda Seluma: Ini Rekomendasi Sanksi Tim Adhoc ke Oknum PPPK dan Pejabat yang Terlibat Skandal Terlarang
--
SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani menyampaikan Tim Adhoc telah selesai melakukan pemeriksaan.
Mereka melakukan pemeriksaan atas skandal terlarang antara oknum PPPK guru dengan salah satu pejabat di Kabupaten Seluma beberapa waktu lalu.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Tim Adhoc terkait skandal tersebut telah diterbitkan Inspektorat Kabupaten Seluma.
Deddy Ramdhani menegaskan dari LHP Inspektorat tersebut, sudah ada 2 kasus yang telah naik ke meja Bupati Seluma Teddy Rahman.
"Kami masih menunggu petunjuk dari pak Bupati, kalau sudah ada petunjuk langsung kita eksekusi," terang Deddy Ramdhani.
Rekomendasi Sanksi
Lanjutnya, menurut Tim Adhoc setelah dilakukan pemeriksaan untuk oknum Camat tersebut rekomendasinya sanksi disiplin berat, yakni:
- Penurunan jabatan 1 tingkat selama 12 bulan,
- Pembebasan dari jabatan menjadi pelaksana selama 12 bulan,
- Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (PDHT).
Sedangkan oknum PPPK guru yang terlibat skandal dengan Camat tersebut direkomendasikan oleh Tim Adhoc untuk dipecat sebagai ASN.
Menurut Tim Adhoc dan dari Inspektorat Kabupaten Seluma, perbuatan keduanya dinilai telah membuat gaduh dan telah mencoreng profesi mereka sebagai ASN.
"Direkomendasikan mendapat sanksi disiplin berat, ada 3 opsi berupa itu penurunan jabatan, dinonjobkan sampai diberhentikan, kalau yang oknum PPPK guru cuma ada 1 opsi yakni diberhentikan," tegasnya.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


