Lelang 58 Kendaraan Dinas Pemkab Mukomuko Masih Dibuka, Batas Penawaran 13 Januari
--
MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID - Dalam upaya penataan dan optimalisasi aset milik daerah atau BMD yang sudah tidak layak atau tidak digunakan untuk operasional pemerintahan.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko resmi membuka lelang kendaraan dinas roda dua sebanyak 58 unit kendaraan dari berbagai bidang, mulai dari kendaraan dinas kepala desa hingga kendaraan dinas opd-opd teknis pemerintahan kabupaten mukomuko.
BACA JUGA:Harga dan Simulasi Angsuran Toyota Veloz Hybrid 2026 yang Efisiensi BBM
Proses lelang tersebut telah berjalan sejak 8 hingga 13 Januari 2026 dan dapat diikuti oleh siapapun tanpa pengecualian.
Dengan sistem lelang secara terbuka melalui laman web www.lelang.go.id dan peserta menyampaikan penawaran secara tertutup.
Sebelumnya seluruh kendaraan tersebut telah melalui proses penilaian dan dinyatakan layak untuk dilepas melalui mekanisme lelang.
BACA JUGA:Cegukan Terus Menerus Mengganggu, Bisakah Cegukan Dicegah?
Penetapan harga lelang melalui kesepakatan bersama dan tidak memberatkan peserta namun tetap menjamin keseriusan serta kredibilitas proses lelang.
Penetapan harga sesuai dengan kondisi kendaraan yang ditetapkan mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 2 juta, yang sesuai dengan hasil penilaian KPKNL Provinsi Bengkulu.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Haryanto mengatakan saat ini proses lelang sudah berjalan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses dipastikan tidak tertutup maupun khusus kepada pihak tertentu.
BACA JUGA:Segini Gaji Perangkat Desa Terbaru Tahun 2026, Mulai dari Kasi hingga Kadus
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Mukomuko yang berminat mengikuti lelang agar bisa mempelajari terlebih dahulu mekanisme lelang dengan baik termasuk syarat administrasi dan ketentuan penawaran.
"Hari ini terakhir untuk proses pelelangan, kurang lebih ada 58 motor dari kendaraan dinas dari berbagai OPD maupun kepala desa,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Haryanto
BACA JUGA:Peluang PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, BKPSDM Bengkulu Utara Bilang Begini
Dwi Anggi Saputra
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


