Iklan RBTV

Garda Terdepan Pengamanan Hutan, Ini Tugas Penting Polhut dan Besaran Gajinya

Garda Terdepan Pengamanan Hutan, Ini Tugas Penting Polhut dan Besaran Gajinya

--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Jika kamu berminat menjadi Polisi Kehutanan (Polhut) melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), simak syarat berikut ini ya!

Seperti diketahui, Indonesia memerlukan banyak Polhut untuk menjaga eksistensi hutan. 

BACA JUGA:Siap Berangkat, Ribuan CJH Sudah Lunasi Ongkos Haji

Proses perekrutan ini bersifat terbuka dan kompetitif yang terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui dengan sistem gugur.

Umumnya, proses rekrutmen dimulai dari seleksi administrasi, dilanjutkan dengan ujian kompetensi yang menguji berbagai aspek kemampuan calon pelamar.

Bagi Anda yang tertarik mendaftar calon CPNS Polhut di KLHK, pastikan memahami apa saja job deskripsi atau tugas-tugasnya. 

BACA JUGA:Butuh Dana Segar Awal Tahun? Cek Tabel KSM Mandiri 2026, Limit Rp 1,5 Miliar Tanpa Jaminan

Polisi Kehutanan atau polhut

Polisi kehutanan atau polhut adalah salah satu profesi strategis yang berperan penting dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia.

Polhut menjadi garda terdepan dalam perlindungan kawasan hutan, pencegahan kejahatan kehutanan, serta penegakan hukum lingkungan hidup.

Sebagai garda terdepan, mereka bertugas untuk menjaga dan menindak pelaku kejahatan yang mengusik kelangsungan ekosistem hutan. 

Kemudian, polhut juga akan rutin berpatroli untuk mengamankan kawasan hutan dari orang-orang yang hendak mencuri hasil hutan, termasuk flora dan fauna yang hidup di sana.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2019, polisi kehutanan adalah pejabat fungsional aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun instansi daerah.

BACA JUGA:Segini Perkiraan Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026, Mulai dari Guru hingga Tenaga Teknis

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: