Sinyal Kuat Menteri PAN-RB Soal Jadwal Rekrutmen CPNS 2026
--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Masuk tahun 2026, informasi terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 masih menjadi perhatian publik.
Namun, hingga saat ini pemerintah masih belum menetapkan arah pasti terkait rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
CPNS 2026 Belum Diumumkan Secara Resmi
Meskipun rasa tidak sabar tengah dirasakan oleh banyak masyarakat, namun ingga saat ini, baik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum merilis tanggal pelaksanaan seleksi CPNS 2026 secara detail.
Namun begitu, Menteri PAN-RB telah menyampaikan bahwa seleksi CPNS 2026 akan diarahkan terutama untuk lulusan baru atau fresh graduate. Setidaknya, ini merupakan sebuah sinyal kuat dari pemerintah.
Selain itu, seluruh kementerian dan lembaga juga telah diminta untuk melakukan analisis kebutuhan pegawai guna memastikan formasi jabatan yang benar-benar dibutuhkan.
BACA JUGA:Rincian Kuota PPPK Kemenham 2026 di Sumsel, Aceh dan Babel
Penjelasan Pemerintah Terkait Fokus ASN atau PPPK
Pada 2025 lalu, Menteri PAN-RB sudah menyatakan bahwa pemerintah masih akan memprioritaskan penyelesaian pengangkatan PPPK 2024 lalu.
Berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, pengadaan PPPK paruh waktu dijadwalkan berakhir pada 30 September 2025. Sementara formasi PPPK tahun 2024 sendiri menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah rekrutmen ASN.
Kondisi inilah yang membuat seleksi CPNS baru diperkirakan akan dilakukan setelah seluruh rangkaian pengadaan PPPK tersebut rampung.
Jadi, jawaban atas pertanyaan CPNS 2026 kapan dibuka kemungkinan besar adalah setelah September 2025 meskipun kepastian waktunya tetap menunggu hasil pengumuman resmi dari pemerintah.
BACA JUGA:Peluang Jadi ASN, Ini Kuota PPPK Kemenham 2026 di Lampung dan Jambi
Perbedaan CPNS dengan PPPK yang Perlu Dipahami Calon Pelamar
Meskipun sama-sama ASN, namun CPNS dan PPPK memiliki beberapa poin yang berbeda. Berikut poin-poin penting yang menjelaskan kaitan CPNS dengan PPPK.
1. Berbeda Status
CPNS merupakan calon pegawai yang disiapkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan status hubungan kerja tetap.
Sementara PPPK, merupakan ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai kebutuhan instansi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


