Iklan RBTV

Mohon Maaf, 9 Kriteria Ini Tidak Akan Menerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2026

Mohon Maaf, 9 Kriteria Ini Tidak Akan Menerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2026

--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali menjadi perhatian pada tahun 2026. 

Meskipun demikian, tidak semua orang berhak menerima Bansos PKH dan BPNT. Karena pemerintah menetapkan sejumlah kriteria baru yang membuat beberapa warga tidak lagi berhak mendapatkan bansos tersebut.

BACA JUGA:Keberuntungan Besar Menanti, 3 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki di Tahun Kuda Api 2026

Walaupun mereka memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang valid, warga yang masuk dalam kategori ini akan dicoret dari daftar penerima bansos.

Kenapa demikian? Langkah ini diambil dengan tujuan untuk memastikan bahwa bansos benar-benar diterima oleh keluarga miskin yang membutuhkan atau layak menerima. 

Kini, data penerima bansos akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang lebih akurat dibandingkan sistem DTKS sebelumnya. 

DTSEN berfungsi sebagai basis data tunggal untuk menentukan kelayakan penerima sesuai amanat pemerintah.

BACA JUGA:Ramalan Shio yang Dipenuhi Keberuntungan Kamis 22 Januari 2026, Apakah Kamu Salah Satunya?

Proses Pencairan

Jadi, pemerintah memastikan mekanisme pencairan PKH dan BPNT tetap menggunakan skema kuartalan.

Itu artinya, dana yang disalurkan ke rekening penerima manfaat merupakan akumulasi atau rapel selama tiga bulan sekaligus, terhitung mulai Januari hingga Maret 2026.

Berapa nominal dananya? Nah, untuk besaran dana yang diterima masyarakat tidak seragam, sebab sangat bergantung pada kriteria komponen yang dimiliki setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA:Deretan Kontroversi Yai Mim Jadi Sorotan, Terbaru Kasus Pornografi

Kriteria yang Tidak Berhak Terima Bansos

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: