Pemegang Saham ajukan Aprike Putra Wijaya dan Sulian Risman Calon Komisaris Independen
Pemegang Saham ajukan Aprike Putra Wijaya dan Sulian Risman Calon Komisaris Independen --Foto: rbtv.disway.id
BENGKULU.DISWAY.ID - Melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) Bank Bengkulu, Pemegang saham mengajukan dua nama untuk dilakukan uji kompetensi kepada otoritas jasa keuangan untuk jabatan komisaris independen.
BACA JUGA:Orang Pada Beli HP Baru, Diskon Besar Bikin iPhone Air Sold Out
Dua nama tersebut merupakan pendaftar yang dibuka beberapa waktu yang lalu dan lolos administrasi yakni nama Aprike Putra Wijaya dan Sulian Risman yang dinyatakan lolos administrasi, sementara satu nama lainnya yang juga ikut mendaftar dinyatakan tak lolos.
BACA JUGA:RUPS Bank Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Beri Catatan Khusus Walau Raih Laba Rp 135 M
Untuk dua nama yang lolos dinilai layak untuk melaju ketahap selanjutnya karena memiliki latar seperti Aprike Putra Wijaya yang sebelumnya merupakan komisaris PT SMM kabawetan serta pernah menjabat direktur keuangan dan bisnis dan tenaga Ahli komisi XI DPR RI.
BACA JUGA:Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Rabu 28 Januari 2026 Mulai Naik Tipis
Sementara Sulian Risman yang pernah mengabdi di bank BRI selama 20 tahun, direktur utama PT Kastara Karya Persada dan saat ini merupakan komite pemantau resiko di Bank Bengkulu dan dianggap memenuhi syarat mutlak karena keduanya memiliki pengalaman terjun langsung di perbankan.
BACA JUGA:List Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 28 Januari 2026 Buat Investor Galau
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menyampaikan berdasarkan putusan para pemegang saham telah mengirimkan dua nama diatas sebagai calon komisaris independen Bank Bengkulu.
BACA JUGA:LinkUMKM Jangkau 14,8 Juta Pengusaha, BRI Dorong Penguatan Usaha Berbasis Digital
"Tadi sudah disepakati dan diajukan untuk mengikuti proses selanjutnya," kata Gubernur, Rabu (28/1).
Dilain pihak PLT komisaris Utama Bank Bengkulu, Riduan menyampaikan bahwa sudah menjadi persyaratan mutlak bagi pendaftar untuk memiliki pengalaman kerja di keuangan dan perbankan lebih utama selain pengalaman lain, namun untuk perbankan dan pengelolaan keuangan menjadi syarat mutlak berdasarkan aturan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


