Jika Tidak Digunakan BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan Otomatis, Benarkah?
--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Berbagai informasi menarik di awal bulan Februari 2026 perlu diketahui, termasuk BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan.
Pemerintah menghadirkan program BPJS Kesehatan Gratis melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk masyarakat yang tidak mampu.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Makan Murah Meriah Mantap di Karawang, Anak Kost Merapat
Pada dasarnya, PBI adalah segmen peserta BPJS Kesehatan yang dikhususkan hanya bagi masyarakat miskin dan tidak mampu berdasarkan data dari Dinas Sosial.
Iurannya sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat dan daerah, sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin hak kesehatan seluruh warga.
Namun baru-baru ini, ramai cuitan di media sosial yang menyebut peserta BPJS Kesehatan segmen PBI akan dinonaktifkan secara otomatis apabila tidak digunakan selama 2–3 bulan.
BACA JUGA:Titik Lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Jakarta Timur, Tak Pakai Helm SNI Bisa Kena Tilang
Unggahan tersebut dibagikan oleh akun X (Twitter) @myt** pada Minggu (1/2/2026).
Dalam unggahan tersebut, akun itu menyebut peserta PBI sebaiknya rutin memanfaatkan layanan kesehatan agar data kepesertaan tetap tercatat aktif.
“Ini BPJS-nya PBI bukan? Kalau PBI wajar kalau nonaktif, berarti itu tandanya sudah 2–3 bulan tidak dipakai.
Sekarang peraturannya makin ketat, nder. Kalau PBI harus dipakai terus-terusan supaya datanya terekam. Walaupun cuma demam atau batuk, sebaiknya tetap periksa ke faskes,” tulis akun tersebut.
Lantas, benarkah PBI BPJS Kesehatan di nonaktifkan?
BACA JUGA:Tabel Pinjaman ASN di BRIGuna Karya 2026, Ini Syarat dan Simulasi Angsurannya
Penjelasan BPJS Kesehatan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


