Pinjol Menjamur Jangan Sampai Jadi Korban, Ini Daftar Pinjol Ilegal dan Resmi Menurut OJK
Pinjol Menjamur Jangan Sampai Jadi Korban, Ini Daftar Pinjol Ilegal dan Resmi Menurut OJK--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Saat ini pinjaman online (pinjol) menjamur. Kita harus makin waspada. Kalaupun terpaksa berhubungan dengan pinjol, pastikan yang resmi menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Masyarakat harus menjauhi layanan pinjaman ilegal agar tidak menjadi korban. Pinjol ilegal kembali marak beroperasi tahun 2023. Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menertibkan puluhan pinjaman ilegal dari perusahaan financial technology (fintech) ilegal awal sepanjang 2023.
BACA JUGA:Terjerat Pinjol, Ini Deretan Korban Pinjol yang Menggemparkan
Masyarakat diminta menjauhi pinjaman ilegal ilegal dan lebih memilih pinjaman ilegal legal yang terdaftar di OJK.
Saat ini ada 102 pinjaman ilegal legal yang terdaftar di OJK tahun 2023. Penggunaan layanan pinjaman ilegal legal 2023 lebih aman karena diawasi OJK.
Dalam keterangan resmi, SWI menemukan 50 platform pinjaman ilegal awal 2023. Dengan demikian sejak tahun 2018 sampai Januari 2023, jumlah platform pinjaman ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.482 pinjaman ilegal.
BACA JUGA:Nasabah Pinjol Harus Tahu, Debt Collector Dilarang Berbuat Seperti Ini oleh OJK
“SWI terus menindaklanjuti pengaduan masyarakat korban pinjaman ilegal yang masuk setiap harinya. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing.
SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat. Jika menemukan tawaran investasi maupun pinjaman ilegal yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Kontak OJK 157, email [email protected] atau [email protected].
BACA JUGA:Debt Collector Ancam Sebar Data Akibat Gagal Bayar Pinjol Ilegal, Ini Tips dari OJK
Ini daftar pinjaman ilegal 2023
Berikut daftar pinjaman ilegal yang ditemukan OJK sepanjang 2023:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: