Kejari Rejang Lebong Usut Dana BOS, Dua Pejabat Dinas Dikbud Dipanggil
Kejari Rejang Lebong panggil sejumlah pihak dalam pengusutan dana BOS 2023-2024--
REJANG LEBONG, RBTVDISWAY.ID – Mencuat dugaan penyalahgunaan dana BOS tingkat SMP di Rejang Lebong tahun anggaran 2023–2024.
Dalam dugaan ini, terbaru Kejari Rejang Lebong pada Kamis (12/2) memanggil Kabid SMP Dinas Dikbud Rejang Lebong, Rionita, serta Kasi Kurikulum SMP Dinas Dikbud Rejang Lebong, Eni Suryani.
BACA JUGA:Breking News: Rumah Bando Amin Digeledah Jaksa
Diakui Rionita, dirinya dimintai keterangan terkait pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2023–2024, khususnya di SMPN 2 Rejang Lebong.
“Hari ini kami dipanggil pihak Kejari untuk menjalani pemeriksaan terkait pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2023–2024 di SMPN 2 Rejang Lebong,” ujar Rionita.
Ditekankan Rionita, dirinya dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi. “Kami hanya sebagai saksi. Sebagai warga negara yang baik, tentu kami memenuhi panggilan dari pihak Kejari,” tambahnya.
BACA JUGA:Sah, Kadis Dikbud dan Kesehatan Provinsi Dilantik, Ini Dua Pejabat yang Terpilih
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Kiki Yonata, S.H., M.H., memastikan pihaknya akan menempuh prosedur yang semestinya.
Untuk diketahui, pada tahun 2023 jumlah dana BOS SMP di Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 38 miliar. Kemudian pada tahun 2024 sebesar Rp 38 miliar.
Revan Marangga
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


