Iklan RBTV

Bupati Kaur Gusril Teken MoU Pendampingan Hukum dengan Kejari Kaur

Bupati Kaur Gusril Teken MoU Pendampingan Hukum dengan Kejari Kaur

--

KAUR, RBTVCamkoha.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kaur terkait kerja sama pendampingan hukum pada Selasa (10/3).

Berlangsung di ruang Kerja Bupati Kaur,.kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Dr. Jainah, SH., MH, dan didampingi para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Kaur.


--

BACA JUGA:Perkembangan OTT Bupati Rejang Lebong, Ada 13 Orang Diamankan KPK

Komitmen Kejaksaan 

Kajari Kaur Dr. Jainah menyampaikan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kaur dalam memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.

Ia juga menjelaskan beberapa poin penting dalam kerja sama tersebut, antaranya terkait pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

“Kami berharap melalui kerja sama ini dapat membantu kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kaur, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” ujar Dr. Jainah.


--

BACA JUGA:Profil Wakil Bupati Rejang Lebong, Segini Harta Hendri Praja

Atensi Bupati 

Sementara itu, Bupati Kaur Gusril Pausi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kaur yang telah bersedia menjalin kerja sama melalui penandatanganan MoU pendampingan hukum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.

Gusril Pausi juga mengimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala badan, kepala kantor, serta seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur untuk siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kaur.

Ia juga menegaskan agar para pejabat daerah tidak ragu untuk terus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan terkait berbagai persoalan hukum yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kaur, kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja dengan lebih tenang, profesional, dan tetap berada pada koridor hukum,” ungkap Bupati.


--
--

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait