Karnaval batik
Iklan RBTV

Begini Cara Wali Kota Bengkulu Memastikan Nasib PPPK Aman Tanpa Dirumahkan

Begini Cara Wali Kota Bengkulu Memastikan Nasib PPPK Aman Tanpa Dirumahkan

--

Bengkulu, RBTVCamkoha.com – Wacana terkait kemungkinan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dirumahkan menyusul regulasi terbaru dari pemerintah pusat langsung mendapat respons dari Pemerintah Kota Bengkulu.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memastikan bahwa di lingkungan Pemkot Bengkulu tidak akan ada PPPK yang dirumahkan, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.

Pemerintah akan melakukan penyesuaian anggaran agar para PPPK tetap dapat bekerja seperti biasa.

Menurut Dedy, salah satu langkah yang akan ditempuh adalah menyesuaikan postur belanja pegawai agar tetap berada pada batas 40 persen.

Penyesuaian ini dilakukan dengan mengalihkan anggaran dari program-program yang dinilai kurang strategis.

“Sejumlah pengeluaran yang tidak terlalu prioritas, seperti belanja perjalanan dinas pejabat, akan dikurangi untuk menjaga keseimbangan anggaran,” ujarnya.

BACA JUGA:Mahasiswa Bengkulu Gelar Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Bengkulu

Selain efisiensi belanja, Pemkot Bengkulu juga akan menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya menjaga stabilitas keuangan daerah.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dedy menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan langkah yang diambil pemerintah provinsi, yakni tetap mempertahankan keberadaan PPPK dan tidak melakukan perumahan pegawai.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Bengkulu berharap seluruh pegawai, khususnya PPPK, dapat tetap bekerja dengan tenang dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Kebakaran Hebat, 4 Unit Rumah di Rejang Lebong Ludes Terbakar

(Verdi Dwiansyah)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: