Tanggapan Ketua DPRD Seluma Soal SK Pembatalan SK DPW PPP Bengkulu
--
SELUMA, RBTVCamkoha.com - Beredarnya SK Pembatalan Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Bengkulu menimbulkan polemik baru di Bengkulu.
Ketua DPW PPP Provinsi Bengkulu, April Yones menegaskan bahwa surat tersebut tidaklah sah dengan alasan bahwa isi surat pembatalan DWP PPP yang beredar tersebut, diterbitkan tanpa sepengetahuan Ketua Umum PPP, Mardiono.
“itu jelas tidak sah surat itu, kan distu yang tanda tangan Sekjen tanpa sepengetahuan pak Ketum Mardiono,” ucap April Yones.
Ketua DPW PPP Provinsi Bengkulu, April Yones mengatakan kepada RBTV bahwa saat ini ia sedang menghadiri rapat pertemuan dengan para pengurus DPP PPP di Jakarta untuk membahas tentang surat yang beredar tersebut.
“Dalam surat itu kan dibuat dan hanya ditandatangani oleh Sekretaris DPP pak Taj Yasin, jadi ini tidak sah. Kalaupun memang ada pembatalan, yang jelas mengeluarkan surat itu pasti Ketua Umum DPP,” tambahnya.
Menyikapi hal ini, April Yones meminta para pengurus yang telah terbentuk, untuk tidak terlalu gusar menanggapi surat tersebut, karena kepengurusan baru yang telah terbentuk sah, sesuai surat keputusan yang telah ditandatangani Ketum PPP.
“Untuk perlu diketahui para pengurus DPW yang telah terbentuk, agar tetap tenang. Saat ini posisi saya lagi di kantor DPP, nanti pas pulang pasti ada kejutan baru," pungkasnya.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



