Pemkab Seluma Desak Pabrik CPO Segera Normalkan Harga TBS Kelapa Sawit
--
SELUMA, RBTVCamkoha.com - Pemerintah Kabupaten SELUMA turut menyikapi pernyataan Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono, pasca menggelar jumpa pers menyikapi anjloknya harga TBS kelapa sawit, pasca pidato Presiden RI Prabowo Subianto yang akan menerapkan tata kelola ekspor melalui satu pintu.
Dalam pernyataan Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono tersebut, disebutkan ada 139 perusahaan CPO di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Seluma yang telah menurunkan harga TBS kelapa sawit secara sepihak di bawah harga acuan di setiap daerah.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengambil tindakan tegas dengan mengultimatum 139 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang terbukti menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS) secara sepihak menyusul gejolak pasar terkait kebijakan ekspor.
Kementan RI bersama Satgas Pangan Polri, siap menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan. Seluruh PKS didesak untuk segera mengembalikan harga pembelian sesuai harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Ada Apa, Pol PP Tak Berani Tutup Black Rock
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Seluma saat ini merespons pernyataan Wamentan RI, untuk membuat surat edaran ke sejumlah pabrik CPO yang ada di Kabupaten Seluma.
Namun saat ini pihaknya menunggu penjabaran tertulis dari Kementerian Pertanian RI, untuk menjadi dasar pembuatan surat edaran tersebut.
"Iya kita sudah menyimak pernyataan pak Wakil Menteri Pertanian, dan kita saat ini masih menunggu penjabaran tertulis dari Kementerian Pertanian RI, sebagai dasar kita untuk melayangkan surat edaran ke seluruh pabrik CPO yang ada di Kabupaten Seluma," tegas Gustianto.
BACA JUGA:Ketua DPD Sultan dan Menteri ESDM Kanda Bahlil juga Berkurban di Bengkulu
Sementara itu, Wamentan RI Sudaryono juga menegaskan berdasarkan Permentan Nomor 13 tahun 2024, perusahaan yang membandel diancam sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
Kementan menggandeng Satgas Pangan Polri untuk memperketat pengawasan tata niaga sawit dan menindak tegas praktik persaingan usaha tidak sehat di lapangan.
Pemerintah memastikan kegiatan ekspor akan tetap berjalan normal selama masa transisi kebijakan, untuk menjaga keseimbangan pasokan dan menstabilkan harga.
Langkah tanggap cepat ini mendapat apresiasi dari berbagai asosiasi petani, termasuk Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) serta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

