Berencana Beli Mobil Listrik? Simak Syarat dan Skema Cicilan per Bulannya
--
NASIONAL, RBTVCamkoha.com – Tak bisa dipungkiri, seiring makin banyaknya mobil listrik yang mengaspal dalam beberapa tahun terakhir, unit-unit bekasnya pun mulai bermunculan di pasar mobil bekas.
Menariknya lagi, kini mobil listrik bekas bisa kamu miliki dengan melalui pembayaran kredit.
Ya, membeli mobil listrik bekas dengan pembayaran kredit menjadi solusi bagi konsumen yang ingin merasakan teknologi ramah lingkungan dengan harga lebih ramah dikantong.
BACA JUGA:Daftar Motor Matic Hemat BBM dan Tips Berkendara agar Irit Bensin
Apabila dibandingkan membeli unit baru, umumnya harga mobil listrik bekas jauh lebih terjangkau. Apalagi kini adanya pilihan cicilan yang fleksibel sesuai kemampuan finansial.
Seiring berjalannya waktu, kini terdapat banyak dealer dan perusahaan pembiayaan menawarkan kredit mobil listrik bekas dengan DP ringan, tenor panjang, serta bunga kompetitif.
Meskipun demikian, memilih mobil listrik bekas untuk kebutuhan sehari-hari memerlukan kecermatan. Hal tersebut supaya mendapatkan kendaraan yang andal tanpa harus mengeluarkan banyak biaya perbaikan.
BACA JUGA:Respon Bupati Saat Ketua DPRD Kepahiang Minta Pemkab Buka Blokir Anggaran Dana Sebesar Rp 50 M
Syarat Kredit Mobil Listrik Bekas
Secara umum, syarat kredit mobil listrik bekas sama saja dengan syarat kredit mobil konvensional (bensin/diesel).
Biasanya, pihak bank atau perusahaan pembiayaan (leasing) tetap fokus pada pemeriksaan kapasitas finansial dan legalitas Anda sebagai calon debitur.
Berikut ini dokumen kelengkapan yang dibutuhkan untuk mengajukan kredit mobil listrik bekas:
- KTP
- Kartu Keluarga
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

