Iklan RBTV

Nekat Sekali, Dua Pemuda Ini Curi Alpukat di Rumah Wakapolres

Nekat Sekali, Dua Pemuda Ini Curi Alpukat di Rumah Wakapolres

Dua pria itu (tidak memakai baju) curi buah alpukat di rumah Wakapolres Seluma.--

BENGKULU, RBTVCamkoha.com – Dua pelaku pencurian buah alpukat berinisial MD (29) dan IJ (38) tidak berkutik setelah dipergoki dan diamankan oleh warga pada Sabtu (30/5) dini hari. 

Keduanya yang merupakan warga Kelurahan Tengah Padang ini nekat mencuri di rumah pribadi Wakapolres Seluma, Kompol Fahrul, di Kelurahan Timur Indah.

Pencurian dilakukan kedua pelaku saat pemilik rumah dan anggota keluarga yang lainnya sedang terlelap tidur.

Kejadian bermula saat aksi kedua pelaku di halaman rumah korban disadari warga sekitar. Saat didekati, keduanya kedapatan sedang mengambil buah alpukat dari pohon yang ada di area tersebut. Warga langsung mengepung dan mengamankan kedua pelaku sebelum akhirnya menghubungi pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.I.K. melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Surya Rahmat Purnama, membenarkan penangkapan dua pelaku pencurian ini. 

BACA JUGA:Update Harga TBS Kelapa Sawit di PKS Seluma Hari Ini Naik, Ini Daftarnya

Menurutnya, personel piket SPKT, Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat guna mengamankan pelaku dari amukan massa.

"Benar, anggota kita sudah mendatangi TKP dan mengamankan dua orang pria yang tertangkap tangan oleh warga saat mengambil buah alpukat di kediaman Wakapolres Seluma. Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, kedua pelaku ini berbagi peran dalam melancarkan aksinya pada dini hari dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi. Pelaku IJ memanjat pohon dan memetik buah alpukat, sementara pelaku MD bersiap di bawah untuk mengumpulkan hasil curian ke dalam wadah yang telah mereka siapkan," ujar AKP Surya Rahmat Purnama.

Kapolsek juga menambahkan hasil interogasi sementara, kedua pelaku tidak mengetahui bahwa pemilik rumah merupakan seorang perwira polisi. Pelaku MD mengaku baru pertama kali ini ikut melakukan pencurian, sedangkan pelaku IJ mengakui sudah dua kali melakukan aksi pencurian alpukat di lokasi yang sama. 

BACA JUGA:Gadis Muda di Kota Bengkulu Diancam Sajam oleh Teman Dekat di Indekos, HP Diambil TV Dirusak

Hasil buah alpukat yang dicuri sebelumnya bahkan sudah sempat dijual oleh pelaku IJ kepada pedagang kaki lima di kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian berupa 10 buah alpukat hasil curian, 1 unit handphone merk Realme berwarna biru, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BD 3919 IZ yang digunakan kedua pelaku sebagai sarana transportasi untuk melancarkan aksinya.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Gading Cempaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan korban, dan korban meminta para pelaku diamankan terlebih dahulu.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: