Iklan RBTV

Dalami Dugaan Kasus Keracunan, Polres Kepahiang Periksa Kepala SPPG

Dalami Dugaan Kasus Keracunan, Polres Kepahiang Periksa Kepala SPPG

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yuriko Fernanda--

KEPAHIANG, RBTVCamkoha.com - Hingga saat ini dugaan kasus keracunan yang dialami oleh belasan penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kepahiang memasuki masih terus bergulir. Setelah sebelumnya Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu mengumumkan hasil uji laboratorium, terbaru Penyidik Satreskrim Polres Kepahiang terus melakukan penyelidikan terkait penyebab dari keracunan menu MBG tersebut.

Meskipun berdasarkan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu, sampel makanan MBG yang dikonsumsi para korban diketahui terkontaminasi bakteri Staphylococcus aureus, namun pihak Kepolisian resort Kepahiang akan tetap memanggil pihak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Perumnas Kroya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kepahiang, AKBP. Yuriko Fernanda saat dikonfirmasi didalam ruangan kerjanya. Kapolres memastikan pihaknya telah mengambil langkah lanjutan dengan melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut.

BACA JUGA:Tebang Pohon Cemara Laut di Pantai Panjang, Satpol PP Bengkulu Panggil Oknum Warga

Selain mengumpulkan sampel dan keterangan sejumlah pihak, penyidik juga akan segera memanggil Kepala SPPG Perumnas Kroya yang berada di Desa Taba Tebelet untuk dimintai keterangan.

"Dari hasil pemeriksaan Labkesda dan BPOM, menu yang terkontaminasi bakteri Staphylococcus aureus ada pada nasi, ini dugaannya penjamah makanan tidak higienis, kemungkinan sedang sakit atau tidak menggunakan APD lengkap saat mengemas makanan MBG. Namun, hasil pemeriksaan ini kita tindaklanjuti," jelas Kapolres saat dikonfirmasi didalam ruangan kerjanya.

Menurut Kapolres, proses penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran prosedur dalam pengelolaan dan pendistribusian makanan yang menyebabkan belasan orang mengalami gejala keracunan.

BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Minta Maaf Langsung ke Mbah Tukiyem Gara-gara Oknum Lurah Catut KK Penerima PKH

Sementara itu, pihaknya masih menunggu hasil pendalaman penyelidikan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait kasus dugaan keracunan makanan yang menjadi perhatian masyarakat tersebut. 

Dengan adanya temuan bakteri Staphylococcus aureus dari hasil laboratorium BPOM, proses penyidikan diharapkan dapat mengungkap sumber kontaminasi serta pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

"Sampel air bisa diuji ulang, kemarin kita perintahkan Unit Tipidter untuk melakukan pemeriksaan terhadap air isi ulang kemasan yang digunakan SPPG tersebut, kita juga masih menunggu hasilnya," tambah Kapolres.

Untuk diketahui, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bakteri Staphylococcus aureus ditemukan pada sampel nasi yang berasal dari menu Makan Bergizi Gratis yang didistribusikan kepada siswa SD Negeri 18 Kecamatan Kepahiang.

Tidak hanya pada sampel makanan, bakteri yang sama juga ditemukan pada sampel muntahan korban yang mengalami gejala seperti gatal-gatal, mual, pusing hingga sesak napas setelah mengonsumsi makanan tersebut.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi Kepolisian Resor Kepahiang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti insiden yang menyebabkan 16 orang mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi menu MBG yang terdiri dari nasi, tahu, telur, perkedel dan buah-buahan pada 4 Juni 2026 lalu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: