Rambut Tergerai, Yeyen Alias Cik Oboy Pakai Baju Baru di Mapolda Bengkulu
Yeyen pakai baju baru (baju orange) saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Bengkulu.--
BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Mengenakan rompi tahanan Tahti Polda Bengkulu, kedua tangan terborgol di depan tubuh, dan rambut terurai, tersangka Nike Chahyandarie (NC) alias Yeyen kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu. Yeyen alias Cik Oboy merupakan tersangka investasi bodong.
Pemeriksaan lanjutan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus memperdalam keterangan tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan.
Penyidik masih terus mengonfirmasi sejumlah alat bukti, mencocokkan keterangan tersangka dengan para saksi, serta mendalami rangkaian peristiwa yang menjadi pokok perkara.
BACA JUGA:Selain Syarat Pengajuan Mudah, Angsuran KUR BRI Rp 25 Juta Terjangkau
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan, proses hukum masih terus bergulir. Penyidik mendalami mekanisme penghimpunan dana, aliran dana yang diduga berasal dari para korban, hingga kemungkinan adanya fakta maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga kini, sedikitnya 115 orang telah melapor sebagai korban dengan estimasi total kerugian mencapai sekitar Rp4,1 miliar. Penyidik juga masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk menyampaikan laporan dan melengkapi data guna mendukung proses penyidikan.
BACA JUGA:Menang Tipis Atas Afrika Selatan, Kanada Tim Negara Pertama Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026
Polda Bengkulu menegaskan penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum hingga seluruh rangkaian perkara terungkap secara menyeluruh.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


