Perang Terus dengan Narkoba, Polda Bengkulu Musnahkan Ganja
Pemusnahan narkoba dengan cara dibakar.--
BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Bengkulu memusnahkan ganja yang disita dari pelaku narkoba MH warga Kota Bengkulu yang ditangkap pada pertengahan Juni lalu.
MH diamankan tim Opsnal Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Bengkulu dengan 73 gram paket ganja. Ketika itu pelaku sedang melakukan transaksi dengan sistem peta di Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang.
Panit Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Bengkulu, AKP. Todorio Tambunan menyampaikan pelaku MH diamankan bersama paket ganja yang dibawanya dan saat ini sudah melalui uji laboratorium sehingga barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Setelah dilakukan tracking, diketahui MH merupakan residivis kasus tindak pidana lain.
BACA JUGA:10 Tim Sudah Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026, Tersisa 6 tiket Lagi
"Dari pengakuan, MH memang sudah beberapa kali melakukan transaksi narkoba terutama ganja dan MH memiliki riwayat catatan kriminal di wilayah Polda Bengkulu," terang AKP Todorio Tambunan, Kamis (2/7).
Sementara itu pelaku MH mengakui bahwa dirinya sudah dua bulan bertransaksi ganja dari seorang kenalan di Empat Lawang, dan setiap kali melakukan transaksi dengan sistem peta di titik yang disepakati.
BACA JUGA:Kupedes BRI Rp 100 Juta Berapa Cicilan per Bulannya? Ini Simulasi Hitungannya
"Sudah dua bulan, pakai sistem peta karena selama ini hanya komunikasi melalui hp saja dan uangnya ditransfer pakai dana dan kami belum pernah bertemu," terang MH.
Nico Relius
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


