Cegah TPPO, Pemkot dan Imigrasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan
--
BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Pemerintah Kota Bengkulu dan Imigrasi melakukan pembentukan desa/kelurahan binaan di Kota Bengkulu untuk mencegah potensi timbulnya korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Bengkulu.
Pembentukan kelurahan binaan ini untuk memberikan edukasi dan pembinaan terhadap masyarakat agar tidak terlalu cepat percaya dengan bujuk rayu dan iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji yang tinggi, sehingga menjadi korban perdagangan manusia seperti yang pernah terjadi beberapa waktu yang lalu.
Kepala kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Made Nur Hepi Juniartha mengatakan upaya yang dilakukan ini untuk pencegahan dari hulu.
Nantinya akan ditempatkan petugas Imigrasi di masing-masing kelurahan untuk memberikan pemahaman atas tata cara serta prosedur untuk bekerja di luar negeri, sehingga masyarakat tidak tertipu oleh janji dan akhirnya menjadi korban perdagangan manusia.
"Ini merupakan pencegahan dari hulunya, kita tempatkan petugas kita di kelurahan seperti layaknya Babinsa atau bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat," jelasnya, Senin (27/7).
BACA JUGA:Ada Lowongan Kerja di Bank Muamalat, Ini 3 Posisi yang Bisa Dilamar
Senada dengan hal tersebut, Kabid Gakkum dan Kepatuhan Internal Kanwil Dirjend Imigrasi Bengkulu, Panogu Sitanggang menyampaikan upaya ini dilakukan selain pencegahan juga mengantisipasi akan adanya tindak potensi perdagangan orang dan diharapkan nanti jika ditemukan adanya konfirmasi untuk bisa dilakukan penindakan.
"Kami harap adanya kerjasama antara Pemkot melalui lurah dan masyarakat kepada kami sehingga sekecil apapun bisa kita tindak lanjuti demi memberikan perlindungan kepada masyarakat," tegasnya.
BACA JUGA:Sertifikat Tanah Diduga Tumpang Tindih dengan HGU PT BJP, Warga Desa Kota Agung Datangi BPN Seluma
Sementara itu, Asisten I pemkot Bengkulu, Alex Periansyah mengapresiasi atas langkah pencegahan yang dilakukan oleh Imigrasi.
Pemkot siap untuk bersinergi demi melindungi masyarakat agar tidak ada lagi masyarakat kota Bengkulu menjadi korban dari TPPO seperti yang pernah terjadi beberapa waktu yang lalu.
"Tentunya ini menjadi langkah strategis atas inisiasi dari Imigrasi dan Pemkot siap bersinergi melalui kecamatan dan kelurahan hingga RT/RW dalam menjalankan inovasi yang diluncurkan sehingga dapat mencegah warga kota Bengkulu tidak menjadi korban TPPO," singkatnya.
BACA JUGA:6 Provinsi yang Masih Gelar Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Akhir Agustus 2026
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


