Iklan RBTV

Mohon Maaf, Kelompok Ini Bakal Dilarang Beli Pertalite, Siapa Saja?

Mohon Maaf, Kelompok Ini Bakal Dilarang Beli Pertalite, Siapa Saja?

--

NASIONAL, RBTVCamkoha.com – Baru-baru ini, rencana pelarangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi kelompok masyarakat kaya menjadi perbincangan hangat.

Kebijakan tersebut secara spesifik menyasar masyarakat yang berada pada golongan desil 9-10

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa agar masyarakat yang berada di kelompok desil 9 dan 10 tak membeli BBM subsidi.

BACA JUGA:Sama-sama ASN, Apa Bedanya PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu?

Bahkan, ia juga ingin masyarakat yang berhak menerimanya justru kesulitan mendapatkannya. 

"Ya sudahlah yang kaya-kaya yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerima," jelas Bahlil.

Rencananya, aturan ini akan diberlakukan secara bertahap dan bukan dalam waktu dekat.

Perlu diketahui, bahwa rencana pembatasan pembelian Pertalite tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

BACA JUGA:Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS Tahun 2027, Kapan Jadwal Seleksi dan Pendaftarannya?

Pengertian Desil

Menurut penjelasan di unggahan akun Instagram Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial, @pusdatinkesos, desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga mulai dari desil 1 yang paling tidak mampu sampai dengan desil 10 yang paling sejahtera.

Berikut ini gambaran urutan kategori desil dari yang terendah hingga tertinggi:

- Desil 1: kelompok masyarakat miskin ekstrem atau 10 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling rendah

- Desil 2: kelompok masyarakat miskin

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: