Rekening Bank Diblokir? Ini Penyebab dan Cara Membukanya
--
NASIONAL, RBTVCamkoha.com - Rekening bank yang tiba-tiba tidak bisa digunakan tentu bikin panik, apalagi kalau masih ada saldo di dalamnya atau Rekening tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Kondisi ini sebenarnya bisa terjadi karena beberapa alasan. Tidak selalu berarti rekening digunakan untuk tindakan melanggar hukum, bisa saja pemblokiran terjadi karena rekening sudah lama tidak aktif atau ada masalah keamanan.
Simak penyebab dan cara mengatasinya berikut.
Penyebab Rekening Bank Diblokir
Beberapa kondisi yang paling sering menjadi penyebab rekening tidak dapat digunakan antara lain:
1. Rekening berstatus dorman
Rekening yang tidak memiliki aktivitas dalam waktu tertentu bisa dianggap tidak aktif oleh bank.
Batas waktunya berbeda-beda, tergantung kebijakan masing-masing bank, umumnya selama 3-12 bulan berturut-turut.
Aktivitas yang dimaksud biasanya berupa transaksi seperti setoran, penarikan, atau transaksi lainnya.
2. Ada transaksi yang dianggap mencurigakan
Bank memiliki sistem pemantauan untuk melihat pola transaksi nasabah. Jika ada aliran dana yang tidak biasa, jumlah transaksi tiba-tiba meningkat, atau aktivitas tidak sesuai dengan profil nasabah, rekening bisa ditandai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Gampang Banget, Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank Mandiri
3. Diduga berkaitan dengan tindak pidana
Rekening dapat diblokir apabila diduga digunakan untuk penipuan, pencucian uang, judi online, atau aktivitas ilegal lainnya.
Dalam kondisi tertentu, pemblokiran juga bisa dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum atau PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
4. Terlalu sering salah memasukkan PIN
Kesalahan PIN ATM maupun password layanan perbankan digital beberapa kali berturut-turut dapat membuat akses diblokir sementara sebagai langkah keamanan.
5. Pemilik rekening meminta pemblokiran
Ini biasanya dilakukan ketika kartu ATM hilang, ponsel dicuri, atau nasabah merasa menjadi korban penipuan. Tujuannya agar dana tidak mudah diakses oleh orang lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

