Alasan Pertamina Ajukan Pemblokiran 5.000 Pelat Nomor Kendaraan
Pengisian BBM di SPBU--
NASIONAL, RBTVCamkoha.com – PT Pertamina Patra Niaga anak usaha PT Pertamina (Persero) mengajukan memblokir ribuan plat nomor kendaraan.
Pengajuan pemblokiran 5.000 nomor polisi tersebut terkait pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
BACA JUGA:Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian 2026, Ini Simulasi Angsuran dan Biayanya
Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan guna memastikan penyaluran BBM Subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menggunakan.
Sekitar 5.000 nomor polisi atau pelat nomor kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian BBM secara berulang diajukan diblokir.
Bahkan, pihak Pertamina Patra Niaga juga telah mengajukan permintaan penghapusan data terhadap ribuan nomor polisi yang terindikasi melakukan pola pembelian tidak sesuai dengan ketentuan.
Itu artinya, Pertamina Patra Niaga mengajukan pemblokiran sekitar 5.000 pelat nomor atau QR Code kendaraan karena terindikasi melakukan pembelian BBM bersubsidi secara berulang (borong) dan tidak sesuai ketentuan.
Penjelasan Pihak Pertamina
Menurut Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan pengawasan penyaluran BBM subsidi dilakukan dengan memadukan pemeriksaan baik secara langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital.
Pengawasan tersebut salah satunya dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di sejumlah SPBU di Kota Padang.
Dalam inspeksi tersebut, hasilnya tim memeriksa proses penyaluran BBM subsidi, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, sarana dan prasarana, hingga kepatuhan SPBU terhadap ketentuan penyaluran.
BACA JUGA:Dealer Jor-joran Kasih Diskon Mobil LSUV September 2026, Ada yang Dapat Potongan hingga Rp 33 Juta
Dalam hasil pemeriksaan, menunjukkan bahwa pelayanan di SPBU yang diperiksa berjalan normal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

