Audit Inspektorat Lebong, Ada Sejumlah Temuan Pengelolaan Dana BOS
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri--
LEBONG, RBTVCamkoha.com- 45 SD dan SMP di Kabupaten Lebong telah menjndaklanjuti rekomendasi audit pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
Sebelumnya, Inspektorat melakukan audit terhadap pengelolaan Dana BOS di 45 sekolah tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tim audit menemukan sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki oleh masing-masing satuan pendidikan.
Temuan itu diantaranya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, penataan Kartu Inventaris Barang (KIB) dan Kartu Inventaris Ruangan (KIR) yang belum tertib, adanya kelebihan pembayaran pada sejumlah kegiatan, serta kewajiban pajak yang belum disetorkan.
BACA JUGA:Remaja 17 Tahun Ditemukan MD di Kawasan Danau Telaga Hijau Kabupaten Kepahiang
Atas temuan tersebut, Inspektorat kemudian memberikan sejumlah rekomendasi kepada pihak sekolah. Masing-masing sekolah diberikan waktu 60 hari sejak Laporan Hasil Audit (LHA) diserahkan untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan.
HIngga tenggat waktu yang telah diberikan, Inspektorat memastikan seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh pihak sekolah.
BACA JUGA:Cara Aktifkan SIM Digital di HP, Berkendara Tanpa Ragu Walaupun SIM Fisik Ketinggalan
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, menyampaikan tindak lanjut dilakukan sesuai dengan rekomendasi hasil pemeriksaan. Perbaikan tersebut mencakup administrasi, penertiban data inventaris, penyelesaian kelebihan pembayaran, hingga penyetoran kewajiban pajak.
BACA JUGA:Loker Terbaru PT Pegadaian 2026, Masih Ada Waktu 2 Hari untuk Mendaftar
“Inspektorat telah melaksanakan tahapn audit reguler terhadap pengelolaan dana BOS tahun ajaran 2025/2026, hingga saat ini alhamdulillah berjalan dengan lanjar dan rekomendasi telah di tindak lanjuti,” jelas Nurmanhuri.
Dengan telah ditindaklanjutinya seluruh rekomendasi, Inspektorat memastikan hasil audit terhadap pengelolaan Dana BOS pada 45 sekolah tersebut telah ditindaklanjuti dari masing-masing satuan pendidikan.
Reko Muhardi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

